Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Eksklusif · 10 Apr 2021 19:01 WITA ·

Musdalifah Sosialisasi Peraturan Wali Kota Nomor 31 Tahun 2020


 Musdalifah Sosialisasi Peraturan Wali Kota Nomor 31 Tahun 2020 Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Komisi II DPRD Kota Parepare, Hj. Musdalifah Pawe (MP) SH, yang juga Ketua PAN Kota Parepare, Menggelar Sosialisasi Peraturan Wali Kota Nomor 31 Tahun 2020, Tentang Penerapan disiplin penegakan hukum Protokol kesehatan swbagai upaya pencegahan Dan pengedalian corona virus disease 2019 kota Parepare.

Sosialisasi ini Berlangsung tertib aman dan damai, di Hotel You Tefa Kelurahan Sumpang Minangae Kecamatan Bacukiki Barat kota Parepare,

Anggota DPRD kota Parepare, Hj. Musdalifah Pawe, mengatakan pelaksanaan Peraturan Wali Kota Nomor 31 Tahun 2020.

Maksud dan Tujuan Peraturan Wali Kota sebagai pedoman penerapan disiplin dan penegakan hukum dalam pencegahan Dan pengendalian Covid 19, di kota Parepare.

Musdalifah menambahkan Peraturan Wali Kota, bertujuan untuk membatasi kegiatan tertentu dan pergerakan orang dalam menekan penyebaran sekaligus untuk memutus mata rantai Covid 19.

Untuk memberikan pemahaman masyarakat agar dapat melakukan adaptasi dan perubahan perilaku slam menjalankan aktivitas normal dengan memperhatikan protokol Kesehatan
di kondisi pandemi Covid 19.

Meningkatkan partisipasi koordinasi, Harmonia. dan sinkronisasi kebijakan tentang aktivitas normal antara Pemerintah Daerah, pemangku kepentingan Dan masyarakat di Daerah serta memperkuat upaya penanganan kesehatan Covid 19. (isk)

Artikel ini telah dibaca 380 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Mudahkan Masyarakat, SIM Keliling Polres Sidrap Akan Hadir di Watang Pulu dan Dua Pitue

1 Mei 2024 - 14:21 WITA

Pengurus DPD Nasdem Sidrap All In Menangkan SAR di Pilkada 2024

1 Mei 2024 - 12:02 WITA

Babinsa 05 Dua Pitue gelar karya bakti penanaman Pohon Di RSUD Dua Pitue

30 April 2024 - 14:14 WITA

Tokoh Agama di Sidrap Serahkan Petisi Berantas 4S dan PSK ke Pejabat Bupati

29 April 2024 - 22:08 WITA

Kejari Sidrap Musnahkan 869 Gram Sabu dan 89 Butir Pil Ekstasi

29 April 2024 - 17:28 WITA

Mahmud Yusuf Resmi Mendaftar di PPP, Demokrat dan PAN

29 April 2024 - 17:12 WITA

Trending di Politik

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.