AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG — Perubahan status Mushallah Miftahul Khair menjadi Masjid Miftahul Khair di Dusun Lalle, Desa Padakkalawa, Kecamatan Mattiro Bulu ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Pinrang Irwan Hamid, Jum’at (1/4/2022).
Dalam sambutannya, Camat Mattiro Bulu A.Haswidy Rustam mengungkapkan, inisiatif untuk perubahan status mushallah Miftahul Khair menjadi Masjid dikarenakan keinginan warga yang mendambakan sarana ibadah yang memadai dari segi kapasitas dan fasilitas.
Apalagi, yang banyak melaksanakan ibadah pada Masjid ini adalah warga Dusun Lalle bagian timur dan warga Dusun Cora bagian barat.
Olehnya itu, warga berinisiatif untuk merubah Mushallah ini menjadi Masjid dan mendapat respon yang baik oleh pihak Pemerintah Desa dan Kecamatan Mattiro Bulu sekaligus oleh pihak Kantor Urusan Agama Mattiro Bulu yang mengeluarkan Surat Keputusan perubahan status Mushallah ini.
Sementara itu, Bupati Pinrang, Irwan Hamid berharap, keberadaan masjid ini dapat dimaksimalkan untuk peruntukan ibadah dan kegiatan lain.
Iapun berharap, masyarakat di sekitar masjid mampu menjaga dan mengelola fasilitas ibadah ini sehingga penggunaannya bisa maksimal.
Selain itu, Bupati Irwan meminta agar Panitia Pembangunan dan perangkat masjid segera dibentuk agar pelaksanaan ibadah dapat dilakukan dengan baik dan sesuai dengan syariat.
“Saya berharap, penggunaan sarana ibadah ini dapat dimaksimalkan, uatamnya pada bulan Ramadan yang sebentar lagi akan tiba,” pungkas Bupati Irwan.
Dalam kegiatan ini, turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Pinrang H. Muhtadin, Staf Ahli Bupati, Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan Forkopimca Kecamatan Mattiro Bulu. (ac)