AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Bupati Enrekang Muslimin Bando mengukuhkan 52 pengelola Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkup Pemerintah Kabupaten Enrekang periode 2022-2027. Para pengelola UPZ Pemda Enrekang merupakan para pengelola gaji di OPD masing-masing.
Acara ini berlangsung di Aula Kantor Baznas Enrekang, Kamis, (22/2/2022).
Pengukuhan dihadiri Kepala Kantor Kemenag Enrekang Irman, Ketua BAZNAS Janwar dan jajaran pimpinan BAZNAS, Ketua FKUB Syawal Sitonda.
Bupati meminta mereka yang baru dikukuhkan menjalankan amanah ini dengan baik.
“Ini adalah amanah tambahan, yang harus dikerjakan dengan ikhlas sebab tidak ada honor maupun tunjangannya. Pengabdian kita nanti Allah yang membalas,” kata Bupati.
Bupati juga berpesan agar para UPZ menjadi mata dan telinga BAZNAS yang mendeteksi masyarakat yang butuh intervensi BAZNAS. Sekaligus membantu mensosialisasikan yang telah dilakukan Pemda dan BAZNAS, untuk membantu masyarakat.
Pada kesempatan itu Bupati juga memuji peran BAZNAS dalam bencana di 3 desa Kecamatan Maiwa. Semua itu, kata MB, tidak mungkin dilakukan tanpa para muzakki dan donatur lainnya.
Bupati juga mengkoordinir rencana peninjauan yang kesekian kalinya ke lokasi bencana sekaligus mengurai teknis bantuan relokasi 32 rumah terdampak bencana.
Kepala Kemenag mengatakan mereka yang menjadi pengelola UPZ harus bangga dan mengupayakan inovasi di OPD masing-masing.
“Di Kemenag ada program Selasa Berinfaq. Ini bisa jadi contoh,” kata Irman.
Dalam arahannya, Ketua BAZNAS Enrekang Junwar menguraikan progam-program BAZNAS di hadapan para pengelola UPZ.
Acara dirangkai dengan penyerahan secara simbolis bantuan program-program Baznas. (*)