AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Bupati Enrekang Muslimin Bando meminta pemerintah desa menerapkan digitalisasi pelayanan, guna memudahkan masyarakat.
Hal ini disampaikan MB saat menghadiri pelantikan perangkat desa se-Kecamatan Enrekang, di Alun-alun Batili, Selasa 13 Juni 2023.
Bupati dua periode ini ingin agar urusan administrasi, pelayanan masyarakat desa, pengurusan berkas perangkat desa, administrasi keuangan hingga administrasi pembangunan dan kas desa dapat diakses dengan mudah oleh perangkat desa maupun warga desa.
“Permudah pelayanan dengan menerapkan digital desa. Ini salah satu upaya kita mewujudkan Enrekang Smart,” kata MB.
Pada pelantikan ini, ada 118 perangkat desa dari 12 desa se-Kecamatan Enrekang yang dilantik dan diambil sumpahnya.
Masing-masing perangkat desa Tallu Bamba, tmtmTobalu, Temban, Tungka, Karueng, Lembang, Ranga, Kaluppini, Cemba, Tokkonan, Rosoan, dan Buttu Batu.
Bupati menyampaikan selamat dan sukses atas amanah besar ini. Ditegaskannya, perangkat desa mungkin bukan profesi yang membuat kaya, tetapi ditangan merekalah masyarakat desa dilayani dan disejahterakan sebagaimana seharusnya.
“Saya mengajak semuanya menunjukkan kinerja maksimal, loyalitas yang kuat dan kekompakan dengan Kadesnya. Tak lupa saya ingatkan 12 kades yang hadir agar mengayomi perangkatnya, dan memenuhi hak-haknya,” kata MB.
Pelantikan di Alun-alun Batili ini juga menarik, karena menyuguhkan Sarebba dan kue-kue tradisional, sambil menyaksikan penampilan seni tari dan rebana anak-anak TK dari Desa Tungka.
Ketua PPDI Kecamatan Enrekang, Iis yang juga Sekretaris Desa Buttu Batu menyampaikan terima kasih karena telah dilantik, dengan disaksikan langsung bupati, Wabup, Sekda dan DPRD.
“Alhamdulillah ini menunjukkan perhatian Pemda khususnya bapak bupati kepada teman-teman perangkat desa,” ujarnya.
Para perangkat desa, kata Iis, siap menunjukkan kinerja dan loyalitas serta solid mendukung program-program yang dilaksanakan Bupati. Perangkat desa juga menyampaikan aspirasi, agar kesejahteraan perangkat desa semakin ditingkatkan. (*)