Menu

Mode Gelap
Sidrap Terima Dana Rp539 Juta untuk Penanganan Bencana Hidrometeorologi Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar

Politik · 26 Des 2017 17:29 WITA ·

Mutahirkan Data Pemilih, KPU Akan Rekrut 829 PPDP


 Mutahirkan Data Pemilih, KPU Akan Rekrut 829 PPDP Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP– KPU Kabupaten Sidrap, Selasa (26/12/2017), menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Bupati dan Wakil Bupati Sidenreng Rappang Tahun 2018.

Rapat Koordinasi tersebut dilanjutkan dengan Focuss Group Discussion (FGD) terkait Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester II Tingkat PPK se Kabupaten Sidrap. Bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Sidrap.

Devisi Perencanaan dan Data, Muslimin, S.Ag., menjelaskan secara keseluruhan, jumlah TPS di Kabupaten Sidrap sebanyak 650 TPS berdasarkan Data Pemilu Legislatif Tahun 2014 lalu.

Sedangkan, jumlah PPDP yang dibutuhkan dari 11 Kecamatan di Kabupaten Sidrap sebanyak 829 PPDP. Hal itu berdasarkan hasil koordinasi antara KPU dengan PPK se Kabupaten Sidrap.

Dalam acara ini, Muslimin berharap agar PPK dapat segera mengusulkan dan melengkapi nama-nama PPDP melalui PPS paling lambat tanggal 29 Desember 2017.

Muslimin juga menghimbau agar PPK se-Kabupaten Sidrap membentuk Operator Pemutakhiran Data untuk nantinya dihubungkan dengan Operator Kabupaten dalam hal Pemutakhiran Data.

Devisi SDM dan Parmas KPU Kabupaten Sidrap, Mansyur, S.Pd.,MAP yang turut hadir dalam acara tersebut menegaskan agar dalam perekrutan PPDP, PPK dan atau PPS mengutamakan masyarakat yang mau bekerja sepenuh waktu.

“Diharapkan agar PPK tetap bekerja sesuai Tahapan dan meningkatkan kerjasama antar anggota PPK serta selalu berkoordinasi dengan KPU jika mengalami kesulitan di lapangan.” Ketua KPU Kabupaten Sidrap, Dahlia, SH., dalam sambutannya. (rls)

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

PJ. Bupati Pinrang Hadiri Pelantikan Wakil Ketua DPRD Pinrang

30 Desember 2024 - 18:31 WITA

Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD

17 Desember 2024 - 14:20 WITA

Pj. Bupati Pinrang Pimpin Rapat Kordinasi Forkopimda, Deteksi Dini Bahas Ancaman Pasca Pilkada

4 Desember 2024 - 12:11 WITA

KPU Pinrang Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Perhitungan Suara Pilgub dan Pilbup Tingkat Kabupaten

3 Desember 2024 - 11:58 WITA

SAR-Kanaah Raih Kemenangan Telak di Pilkada Sidrap 2024

27 November 2024 - 22:39 WITA

Matador’s Perjuangan Siap Kawal Pilkada dan Pilgub 2024 di Sidrap

23 November 2024 - 11:32 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.