AJATAPPRENG.ONLINE, ENREKANG — Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Enrekang, di pastikan sedikitnya lima personil bakal akan dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolda Sulsel tertanggal 27 Agustus 2018. Kelima Personil Polres Enrekang yang bakal dimutasi ini terdiri dari dua Perwira dan tiga Bintara.
Bintara yang dimutasi adalah Bripda Marwah ke Polrestabes Makassar, Brigadir Muh. Fadly Ikhsan ke Polres Palopo, Bripda Nur Fadillah Syamsuddin ke Polres Pare-Pare.
Sementara dua jajaran perwira yang dipindah tugaskan,Kasat Lantas, AKP I Made Untung S dan Kasat Reskrim, Abdul Haris Nicholaus.
AKP I Made Untung dimutasi menjadi Kapolsek Liukang Kalmas Polres Pangkep dan posisinya kasat lantas di Polres Enrekang akan digantikan oleh perwira Polres Sidrap yakni AKP Abdul Azis.
Sedangkan, AKP Abdul Haris Nicholaus berpindah tugas menjadi Kasat Reskrim Polres Pare-Pare dan jabatannya di Polres Enrekang bakal diisi oleh Panit 1 Unit II Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sulsel, AKP Muh Hatta.
Kapolres Enrekang, AKBP Ibrahim, Kamis (30/8/2018) menjelaskan, terkait jadwal serah terima jabatan para personil yang dimutasi pihaknya masih menunggu koordinasi dengan pihak Polda Sulsel.
“Waktunya masih 14 hari, dan kita masih menunggu koordinasi dengan Polda dan menunggu pejabat baru dulu datang, baru kita lakukan sertijab,” ujarnya.
Ia pun mengucapkan rasa terima kasih dan memberikan apresiasi bagi para personilnya yang dimutasi dan selama bertugas di Polres Enrekang, telah melaksanakan tugas dengan baik dan berhasil mendapatkan peran promosi jabatan di tempat lain,” tutur Ibrahim Aji. (omb/ajp)