Menu

Mode Gelap
Dugaan Korupsi Rp1 M, Kabag Umum Pemkab Pangkep Tersangka Sukses kembali Terpilih di DPRD Sulsel, H Saharuddin Lanjutkan Misi Politik Ibadah Ketua NU Sidrap Apresiasi Pemilu 2024 Berjalan Kondusif Terdakwa Korupsi BPNT Rp13,9 M di Takalar Dituntut 10 Tahun Penjara Hingga Batas Akhir Pendaftaran, hanya 1 Calon Ketua KNPI yang Daftar

Ajatappareng · 7 Jul 2022 10:12 WITA ·

Nakal, Kepala Dusun Ditangkap Gegara Bawa Narkoba 250 Gram


 Kapolres Sidrap, AKBP Ponco Indriyo didampingi Kasat Narkoba, AKP Arham saat merilis pengungkapan kasus narkoba di Sidrap, Kamis (7/7/2022). Perbesar

Kapolres Sidrap, AKBP Ponco Indriyo didampingi Kasat Narkoba, AKP Arham saat merilis pengungkapan kasus narkoba di Sidrap, Kamis (7/7/2022).

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Satnarkoba Polres Sidrap menangkap dua pelaku narkoba di Lancirang, Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidrap.

Mereka adalah Darman (36) warga Lawawoi, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap. Kemudian Umar (59), warga Anabanua, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo.

Kedua tersangka ditangkap bersama barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 5 ball dengan berat 250 gram.

Kapolres Sidrap, AKBP Ponco Indriyo mengatakan, salah satu tersangka merupakan salah satu Kepala Dusun di Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo.

“Untuk peran kedua tersangka, masih kami dalami dan melakukan pengembangan, barangnya dari mana dan mau diedarkan kemana,” ujarnya saat dirilis, Kamis, (7/7/2022).

Sementara itu, tersangka Umar yang mengaku sebagai kepala dusun Anabanua itu mengaku diiming-iming oleh seseorang untuk mengantar barang haram tersebut.

“Iya pak, saya dijanji Rp10 juta oleh seseorang untuk antar paket narkoba tersebut. Itu ada lima bungkus, tapi isinya saya tidak tahu,” ucapnya.

Kasat Narkoba Polres Sidrap, AKP Arham Gusdiar mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan dan mengejar pelaku lainnya yang memasok sabu-sabu ke wilayah Sidrap. (asp)

Artikel ini telah dibaca 859 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Syaharuddin Alrif Buka Puasa bersama warga Maritengngae di Masjid Agung

17 Maret 2024 - 22:58 WITA

Kades Rijang Panua, Rudi Tompang Tetap Layani Masyarakat Meski Puasa

17 Maret 2024 - 14:06 WITA

Lawaru, Warga Sidrap Terjangkit Penyakit Obesitas

16 Maret 2024 - 20:33 WITA

Dugaan Korupsi Rp1 M, Kabag Umum Pemkab Pangkep Tersangka

15 Maret 2024 - 23:28 WITA

Sat Samapta Polres Sidrap Bubarkan Bali di Jalur 2 Pacuan Kuda

13 Maret 2024 - 14:00 WITA

Dosen UMS Sidrap Berpartisipasi sebagai Reviewer Hibah RisetMU

12 Maret 2024 - 04:15 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.