Menu

Mode Gelap
Tim Futsal Mare Juarai Turnamen Futsal di GOR Enrekang Anak Jalanan mulai Resahkan Pedagang di  Lapangan Lasinrang Park Pinrang PJ Bupati Pinrang Pimpin Rakor Sosialisasi Pemilukada di Kecematan Pj Bupati Enrekang Lantik 2 Pj Kades Afrah Naila Arkana, Wakil Enrekang Menjuarai Lomba Bertutur Tingkat Provinsi

Ajatappareng · 7 Jul 2022 10:12 WITA ·

Nakal, Kepala Dusun Ditangkap Gegara Bawa Narkoba 250 Gram


 Kapolres Sidrap, AKBP Ponco Indriyo didampingi Kasat Narkoba, AKP Arham saat merilis pengungkapan kasus narkoba di Sidrap, Kamis (7/7/2022). Perbesar

Kapolres Sidrap, AKBP Ponco Indriyo didampingi Kasat Narkoba, AKP Arham saat merilis pengungkapan kasus narkoba di Sidrap, Kamis (7/7/2022).

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Satnarkoba Polres Sidrap menangkap dua pelaku narkoba di Lancirang, Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidrap.

Mereka adalah Darman (36) warga Lawawoi, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap. Kemudian Umar (59), warga Anabanua, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo.

Kedua tersangka ditangkap bersama barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 5 ball dengan berat 250 gram.

Kapolres Sidrap, AKBP Ponco Indriyo mengatakan, salah satu tersangka merupakan salah satu Kepala Dusun di Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo.

“Untuk peran kedua tersangka, masih kami dalami dan melakukan pengembangan, barangnya dari mana dan mau diedarkan kemana,” ujarnya saat dirilis, Kamis, (7/7/2022).

Sementara itu, tersangka Umar yang mengaku sebagai kepala dusun Anabanua itu mengaku diiming-iming oleh seseorang untuk mengantar barang haram tersebut.

“Iya pak, saya dijanji Rp10 juta oleh seseorang untuk antar paket narkoba tersebut. Itu ada lima bungkus, tapi isinya saya tidak tahu,” ucapnya.

Kasat Narkoba Polres Sidrap, AKP Arham Gusdiar mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan dan mengejar pelaku lainnya yang memasok sabu-sabu ke wilayah Sidrap. (asp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 862 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Tiga Santri TPA Al-Islamiyah Wakili Sidrap di FASI Tingkat Provinsi

26 Juli 2024 - 19:14 WITA

Kapolsek Alla Dukung Percepatan Penurunan Stunting

26 Juli 2024 - 18:05 WITA

PT Mubarak Haramain Internasional Bermitra dengan PT Amanah yang Berizin PIHK

26 Juli 2024 - 17:40 WITA

Warga Desa Leppangnge Demo DPRD Sidrap, Tuntut Kinerja Kepala Desa yang Tak Transparan

26 Juli 2024 - 17:18 WITA

Calon Bupati Sidrap Wajib Sesuaikan Visi Misi dengan RPJPD

25 Juli 2024 - 20:03 WITA

Polres Enrekang Siap Amankan Pilkada 2024, Gelar Simulasi Sispamkota

25 Juli 2024 - 19:51 WITA

Trending di Eksklusif