AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Soreang Polres Parepare mengamankan, Suhardi alias Daniel Prayoga (33) yang mengaku sebagai anggota Polri, Sabtu (10/11/2018)
Terungkapnya status polisi gadungan ini bermula saat Korban inisial NA (28), telah berhasil ia tipu dengan cera mengaku sebagai Anggota Polri berpangkat IPTU yang tengah bertugas di Polda Sulsel pindahan dari Polda metro jaya.
“Dari hasil penyelidikan pelaku ini mendekati wanita inisial NA dengan cara mengaku sebagai anggota polri sehingga wanita ini percaya, dan setelah kenal beberapa lama kemudian pelaku ini meminta agar NA ini mengganti PIN ATM nya. Setelah itu korban pun memberikan ATM tersebut pelakupun berpura-pura masuk ke dalam salah satu tempat perbelanjaan yang ada mesin ATM, disitulah pelaku menguras habis isi ATM AN lalu di tukar dengan ATM yang sudah tidak aktif lagi,” ujar AKP I Sudamayanta
Sementara itu Seragam polisi yang dikenakan pelaku ini merupakan hasil curian yang dijarah di Asrama Polri Mattoangin, Makassar. Sedangkan atribut kepolisian dibeli di salah satu toko, Parepare.
“Pelaku telah berulangkali melakukan aksinya di beberapa kota dan kabupaten di antaranya Gowa, Makassar, Barru, Parepare, Pinrang, Sidrap, Soppeng, Wajo dan Polman. Dari seluruh hasil kejahatannya, pelaku telah memperoleh uang senilai lebih Rp 80 juta,” ungkapnya
Ia menambahkan, saat di bekuk Suhardi alias Daniel Prayoga, sempat loncat dari atas bangunan. “Saat anggota kami melakukan penyelidikan tentang keberadaan pelaku di salah satu tempat kost-kosan di Jalan Kesuma Timur, Kota Parepare Pelaku ini hendak melarikan diri, dan meloncat dari lantai dua sehingga pelaku kita larikan ke RSUD terdekat untuk mendapatkan perawatan medis,” Pungkasnya (dir/ajp)