AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Tim Crime Hunter Resmob Polres Parepare Berhasil membekuk Usman Alias Uddin (20) pelaku pencurian yang kerap melakukan aksinya di wilayah Kota Parepare.
Kanit Resmob Polres Parepare AIPTU Faesal menjelaskan, Berdasarkan LP/269/VI/2018/POLDA SULSEL Polres Parepare kejadian hari sabtu tanggal 02 juni 2018 di Jalan Lasinrang (kompleks pasar lakesi) Kelurahan Lakessi, Kecamatan Soreang, Kota Parepare.
Pelaku mengambil sebuah handpone merek Vivo V7 warna hitam yang disimpan oleh korban di atas meja kios jualannya. Dengan adanya laporan tersebut tim kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Setelah tim Crime Hunter melakukan penyelidikan ternya pelaku berada di kabupaten Sidrap, sehingga pihaknya langsung menuju ke TKP untuk melakukan penyergapan terhadap pelaku.
Awalnya kita amankan penadah dari barang hasil kejahatan tersebut. Kemudian kita lakukan pengembangan dan ternyata pelaku utama tidak jauh dari rumah penadahnya.
Ia bersembunyi di lokasi tempat pabrik pembuatan batu merah di Kelurahan Lawawoi, Desa Bellu Kabupaten sidrap, dan akhirnya pelaku ini kita bekuk Tampa perlawan,” ungkap Kanit Resmob AIPTU Faesal yang memiliki suara merdu saat melantunkan ayat-ayat suci Al-Qur’an.
Selain mengamankan pelaku polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa Henpone dari hasil kejahatan.
“Pelaku Selanjutnya beserta barang bukti kita bawa di Mapolres Parepare guna menjalani proses hukum lbh lanjut,”tutupnya (dir/ajp)