AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Parepare menggelar Operasi Patuh 2019 pada malam hari di Jalan Poros Trans Sulawesi tepatnya di Jalan Pinggir Pantai, Kelurahan Cappa Galung, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Jumat malam (06/09/2019).
” Pelaksanaan razia lalu lintas dalam rangka Operasi Patuh 2019, kami gelar pada malam hari untuk menindak para pengendara yang tidak patuh terhadap aturan lalu lintas,” Ujar AKP Budi Susilo,S.Sos Kasat Lantas Polres Parepare.
Operasi yang dilaksanakan selama lebih kurang dua jam itu, Polisi berhasil melakukan penilangan terhadap 20 pelanggar roda dua dan roda empat dengan pelanggaran tidak menggunakan helm, serta tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan.
” Untuk barang bukti yang disita polisi lalu lintas dari 20 pelanggar itu di antaranya 17 lembar, STNK dan sepeda motor sebanyak 4 unit ” katanya.
Ia menjelaskan hasil yang ingin dicapai dalam gelar Operasi Patuh 2019 di antaranya meningkatkan kepatuhan dan kesadaran bagi pengguna jalan sehingga keselamatan dan keamanan menjadi tujuan utama bagi seluruh pengguna jalan di wilayah hukum Polres Parepare.
Selain itu lanjut AKP Budi Susilo, dengan ada razia tersebut semoga tercipta Kamtibmas dan Kamseltibcar lantas yang kondusif, serta menekan jumlah angka kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran terutama pada Target Operasi Patuh 2019 di wilayah hukum Polres Parepare.
” Operasi ini kami laksanakan secara rutin selama operasi Patuh 2019 yang di mulai tanggal 29 Agustus hingga tanggal 11 September 2019,”tutupnya. (dir/ajp)