AJATAPPARENG.ONLINE, MAKASSAR — Proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2018 tingkat SMA/SMK berjalan dengan baik. Dan terakhir, akhir pekan ini telah diumumkan siswa yang lulus PPDB khususnya jalur zonasi atau domisili.
Dengan sistem yang ada, Dinas Pendidikan Sulsel bersama sekolah menerapkan beberapa jalur untuk PPDB yakni jalur akademik, prestasi, dan jalur zonasi atau domisili.
Dengan jalur seperti ini, dan ditopang dengan sistem penerimaan yang transparan seperti by system online, maka diyakini tak ada lagi masalah kolusi korupsi atau nepotisme (KKN) dalam proses PPDB Sulsel untuk tingkat SMA/SMK.
“Ini pengalaman saya sendiri, anak kedua saya benama Faqih lulus di SMAN 2 Makassar. Karena memang dekat. Anaka pertama saya susahnya dulu masuk SMA ini,” ujar Ibrahim salah seorang warga Makassar, Minggu (15/7/2018) di Makassar.
Hal yang sama juga dikatakan Iriana, salah seorang warga Makassar. Menurutnya, dengan sistem yang ada saat ini PPDB SMA/SMK Sulsel semua lapisan masyarakat mau kaya atau miskin mau tanpa embel embel kekuasaan atau jabatan sudah bisa menikmati semua sekolah.
“Dulu kan sekolah seperti SMA 2 , SMA 5 SMA 17 dan lain lain hanya orang orang mampu dan memiliki kekuatan lebih. Sekarang dengan sistem PPDB yang ada saat ini tak ada lagi perbedaan status sebuah sekolah SMA,” ujar Iriana, salah seorang warga Makassar.
Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Irman Yasin Limpo berkali kali mengatakan bahwa semangat PPDB SMA/SMK memang menciptakan atmosper tak ada diskriminasi sekolah. (*/ajp)