AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — DPRD Sidrap membentuk pansus untuk mulai membahas tata tertib.
Khusus di pansus 1, selain membahas tatib, hingga evaluasi Alat Kelengkapan Dewan, pansus ini juga mewacanakan agenda sosialisasi dan uji publik produk hukum daerah dengam melibatkan masyarakat.
“Iya, sekarang masih rapat di pansus. Ada beberapa materi, selain tatib, AKD juga sosialisasi produk hukum,” kata anggota DPRD Sidrap, H Bahrul Appas, Kamis (21/11).
Menurut anggota pansus 1 DPRD Sidrap itu, setiap rancangan peraturan daerah yang diusulkan, dibahas dan ditetapkan harus disosialisasikan lebih dahulu.
Dengan asumsi, bahwa setiap produk hukum yang dihasilkan secara kelembagaan, progresnya bisa diketahui masyarakat.
“Di samping itu, asas akuntabel atau keterbukaan menjadi prinsip sebagai pertanggung jawaban kita kepada masyarakat sebagai wakil rakyat,” katanya. (asp)