Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024 Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

Ajatappareng · 5 Jan 2018 20:13 WITA ·

Panwas Sidrap Kembali Buka Penerimaan PPL


 Panwas Sidrap Kembali Buka Penerimaan PPL Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Panitia Pengawas Kecamatan (Panwas) Maritengngae, Kabupaten Sidrap, kembali membuka pendaftaran Calon Anggota Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) khusus wilayah Sidrap.

Sebelumnya, panwas sudah membuka Pendaftaran PPL pada tanggal 28 Desember 2017 hingga 3 Januari 2018. Namun memenuhi kuota beberapa Kelurahan Desa yang belum terpenuhi,” ungkap Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pembentukan PPL, Rahmawati, Jumat, (5/1/2018)

Soal penerimaan berkas pendaftaran, kata dia, apabila jumlah peserta minimal tidak terpenuhi, maka Pokja kembali diwajibkan membuka kembali pendaftaran Pengawas Pokja lapangan (PPL).

“Kita masih butuh anggota di Empat Desa dan Kelurahan yaitu Desa Sereang, Kanie, Allakuang, Takkalasi, Kelurahan Pangkajene, Rijang Pittu, Lautang Benteng, Lakessi, Majjeling Wattang dan Majelling,” terangnya. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada

21 Desember 2024 - 12:13 WITA

Lawan Potensi Intimidasi dan Kecurangan, Tim Hukum SAR KANAAH Bentuk Satgas

24 November 2024 - 16:35 WITA

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Enrekang dinobatkan sebagai Pemenang Inovasi Layanan Digital Terbaik Tahun 2024

7 November 2024 - 13:15 WITA

Kaesang Pangarep Ajak Milenial Sidrap Dukung Pasangan SAR-Kanaah Demi Sidrap Lebih Maju

30 Oktober 2024 - 10:42 WITA

RAMAH” Siap Hadapi Debat Pertama Pilkada Enrekang

27 Oktober 2024 - 11:07 WITA

Sitti Rabiah Baba Dilantik Jadi Bunda Forum Anak Massenrempulu

23 Oktober 2024 - 10:01 WITA

Trending di Advertorial

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.