AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Enrekang bersama dengan jajaran Panwaslu Kecamatan menggelar Deklarasi tolak dan lawan politik uang dan politisasi SARA.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman Markas Komando Polres Enrekang yang dihadiri oleh Paslon Bupati Enrekang Muslimin Bando – Asman.
Selain itu, Deklarasi ini juga dihadiri Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kapolres Enrekang Ibrahim Aji, Dandim 1419 Enrekang Aries Dwiyanto, Komisioner KPU, Perwakilan Partai Politik, Perwakilan Organisasi Maksyarakat dan Pemuda.
Deklarasi itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisioner Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Enrekang Suardi Mardua dan Mereka mengucapkan Ikrar bersama untuk menolak dan melawan politik uang serta politisasi SARA.
Ketua Panwaslu Kabupaten Enrekang Suardi Mardua mengatakan politik uang dan politisasi SARA dapat merusak tatanan demokrasi yang ada di Indonesia.
Untuk itu, melalui momen tersebut pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menolak hal tersebut.
“Hal ini dapat merusak Demokrasi, Kami ingin memberikan pendidikan politik yang baik untuk masyarakat Enrekang,” katanya.
Dalam acara Deklarasi kita juga mengumpulkan tanda tangan untuk menolak politik uang dan politisasi SARA dan membagikan selebaran yang berisikan Tolak dan Lawan politik uang dan politisi sara untuk pilkada 2018 yang berintegritas.(Bang El/ajp).