Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Eksklusif · 25 Feb 2019 13:33 WITA ·

Panwaslu Maritengngae Perpanjang Perekrutan Pengawas TPS


 Panwaslu Maritengngae Perpanjang Perekrutan Pengawas TPS Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kebupaten Sidrap melalui Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Maritengngae Sidrap kembali membuka dan memperpanjang Pendaftaran Pengawas TPS yang dimulai dari tanggal 25 hingga 27 Februari 2019.

Panwaslu Kecamatan Maritengngae melalui pleno Pokja Perekrutan Pengawas TPS membuka kembali perpanjangan pendaftaran Pengawas TPS.

“Panwaslu Maritengngae masih membutuhkan beberapa pendaftar untuk keterpenuhan kuota,” kata Rustan Nurdin dari Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi sekaligus Ketua Pokja Perekrutan PTPS, Senin (25/2/2019).

Sesuai dengan Time Line perekrutan Pengawas TPS, kami membuka perpanjangan perekrutan Pengawas TPS mulai dari tanggal 25 hingga 27 Februari 2019.

Hampir di semua Kelurahan atau Kelurahan Desa belum memenuhi kuota pendaftaran sesuai dengan Juknis Perekrutan PTPS.

Pendaftar bisa langsung mengambil dan mengembalikan formulir di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Maritengngae Jalan Jenderal Sudirman No. 127 (Eks Kantor PSDA). (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

BPBD Sidrap Laporkan 2 Rumah Hanyut, 1 Orang Meninggal

3 Mei 2024 - 16:14 WITA

Banjir Bandang, Jembatan Bulu Cenrana Hanyut terbawa Arus

3 Mei 2024 - 11:49 WITA

Mudahkan Masyarakat, SIM Keliling Polres Sidrap Akan Hadir di Watang Pulu dan Dua Pitue

1 Mei 2024 - 14:21 WITA

Babinsa 05 Dua Pitue gelar karya bakti penanaman Pohon Di RSUD Dua Pitue

30 April 2024 - 14:14 WITA

Tokoh Agama di Sidrap Serahkan Petisi Berantas 4S dan PSK ke Pejabat Bupati

29 April 2024 - 22:08 WITA

Tak Cukup 24 Jam, Personil Polsek Panca Rijang Ungkap Kasus Penganiayaan

26 April 2024 - 21:23 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.