Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Kabar Utama · 26 Jun 2020 14:05 WITA ·

Parah, 6 Bocah Ingusan di Sidrap Gilir Anak Dibawah Umur


 Parah, 6 Bocah Ingusan di Sidrap Gilir Anak Dibawah Umur Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kasus pencabulan anak dibawah umur kembali terjadi di Kabupaten Sidrap. Kali ini terjadi di wilayah Kecamatan Watang Pulu.

Parahnya, pelaku pemerkosaan sebanyak enam orang. Korbannya adalah bunga (16) nama samaran yang diperkosa di BTN Pesona Bojoe Indah Kelurahan Batulappa, Kecamatan Wattangpulu.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika saat ditemui di Mapolres Sidrap, Jumat, (26/6/2020).

Dikatakannya, kasus tersebut terungkap saat korban melaporkan peristiwa bejat itu di Mapolres Sidrap dengan laporan polisi Nomor : LPB/99/VI/2020/SPKT/SULSEL/RES. SIDRAP, tanggal 16 Juni 2020.

“Saat itu juga kita langsung amankan pelaku. Ada 6 orang pelaku, 5 diantaranya anak yang masih dibawah umur,” ucapnya.

Enam pelaku itu yakni lelaki Laupe (20) petani asal Kampung Wala, Kecamatan Maritenggae. Sementara 5 lelaki lainnya yaitu inisial RUS (15), RM (14), AD (14), dan AK (15), kelimanya masih berstatus pelajar dan montir.

Mereka tinggal di Kampung Wala, Kelurahan Wala, Kecamatan Maritenggae, Sidrap. Pelaku itu tak lain adalah teman korban.

Peristiwa bejat itu terjadi pada 15 Juni 2020 sekitar pukul 13.00 wita. Saat itu, korban dijemput oleh pelaku dengan menggunakan sepeda motor disekitar rumahnya di Jalan A Sulolipu, Kelurahan Rijang Pittu, Kecamatan Maritengngae.

Kemudian, korban dibawa ke sebuah rumah di BTN Pesona Bojoe Indah, Kelurahan Batulappa, Kecamatan Wattangpulu, Sidrap.

Setelah sampai ditempat tersebut, korban dipaksa dan disetubuhi secara bergantian oleh para terduga pelaku.

Setelah melakukan aksinya, pelaku mengantar korban pulang dengan menggunakan sepeda motor dan menurunkannya di sekitar rumah korban.

Adapun barang bukti yakni celana panjang warna biru, baju kaos lengan panjang warna hitam, baju warna biru, celana dalam warna coklat, dan Bra warna coklat milik korban.

Sementara dihadapan petugas, para pelaku mengakui perbuatan bejatnya itu. Mereka mengaku telah menyetubuhi korban secara bergantian. (asp/ajp).

Visited 9 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 499 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Aliansi SIKAT Laporkan Pj Bupati Enrekang ke Ombudsman RI Terkait Dugaan Maladministrasi

15 November 2024 - 03:25 WITA

Kolaborasi PLN dan Polres Sidrap Cegah Ancaman Terorisme

14 November 2024 - 12:59 WITA

Panwascam Panca Lautang Sidrap Gencarkan Sosialisasi Tolak Politik Uang

13 November 2024 - 13:09 WITA

Puluhan Warga Sidrap Terendam Air Berminggu-minggu, Pemerintah Dinilai Tutup Mata

13 November 2024 - 12:26 WITA

Pak Ijo: Jangan Tukar Suaramu dengan Nilai Rupiah

12 November 2024 - 23:07 WITA

Blusukan di Pangkajene, Syaharuddin Alrif Dekatkan Diri dan Dengar Aspirasi warga

12 November 2024 - 18:31 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.