Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Ajatappareng · 16 Feb 2021 14:41 WITA ·

Pejabat dan Tokoh Publik Jalani Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua


 Pejabat dan Tokoh Publik Jalani Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP –– Pejabat dan tokoh publik di Kabupaten Sidrap menjalani vaksinasi Covid-19 dosis kedua, Selasa, (16/02/2021) di Puskesmas Pangkajene, Kecamatan Maritengngae.

Diketahui dua pekan sebelumnya, tepatnya 2 Februari lalu, mereka telah menerima vaksin pertama yang sekaligus menandai pencanangan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Sidrap.

Tampak menerima vaksin yaitu Wakil Bupati Sidrap, H. Mahmud Yusuf, Dandim 1420 Sidrap, Letkol Dodi Nur Hidayat, Kapolres Sidrap, AKBP Leonardo Panji Wahyudi, Sekda Sidrap, Sudirman Bungi, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sidrap, Santonius Tambunan, Hakim Pengadilan Agama Sidrap, Heru Fachrurizal, Kasi Pidsus Kejari Sidrap, Hardiman Wijaya Putra.

Selain itu ada Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sidrap, H. Bachtiar, Ketua Karang Taruna, Muhammad Yusuf DM, Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sidrap, Padli Odding, Ketua Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Sidrap, drg. Sahriah Usman.

Sebagaimana saat pencanangan, vaksinasi dosis kedua ini melalui sejumlah tahapan. Pertama, alur registrasi dan verifikasi data peserta vaksinasi, disusul screening kesehatan meliputi pengecekan suhu tubuh, tekanan darah dan wawancara singkat.

Kemudian, penyuntikan vaksin COVID-19 yang diikuti observasi selama beberapa menit guna menunggu gejala ataupun reaksi dari tubuh.

Sekda Sidrap, Sudirman Bungi menyampaikan bahwa usai pelaksanaan vaksinasi dosis kedua tersebut diberikan kepada pejabat publik, perwakilan organisasi, keagamaan, dan pemuda serta tenaga kesehatan akan dilanjutkan vaksinasi tahap kedua bagi pelayan publik.

“Setelah vaksinasi dosis kedua bagi pejabat publik dan tenaga kesehatan selesai selanjutnya pemberian vaksin tahap kedua yang akan menyasar pelayan publik seperti TNI-Polri, ASN non ASN Pemkab Sidrap,” ujar Sudirman.

Sudirman Bungi mengimbau masyarakat agar tak ragu divaksin karena vaksin yang digunakan aman dan halal.

“Saya mengimbau masyarakat agar yakin bahwa vaksin ini aman dan halal. Ini sudah dibuktikan kepada pejabat publik dan tenaga kesehatan yang telah menjalani vaksin,” pesannya.

Selain itu, Sekda Sidrap terus tetap mengingatkan kepada masyarakat agar selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan

“Sambil menunggu vaksinasi bagi masyarakat, Kita imbau tetap patuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak serta hindari kerumunan, dan mencuci tangan, ini sebagai upaya kita untuk memutus mata rantai covid-19. Mari kita sama sama proteksi diri, semoga pendemi ini dapat segera berakhir,” pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Plt Kadis Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB Sidrap, H. Basra, serta Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) sekaligus jubir Satgas Covid-19 Sidrap, Dr. Ishak Kenre. (rls)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 96 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Sudut Tepi Sidrap Luncurkan Menu Baru, Hadirkan Ayam Taliwang dan Nasi Goreng Kambing

23 November 2024 - 20:33 WITA

Sosialisasi APBD Sulsel di Bola Eppae DPRD Ajak Warga Awasi Penggunaan Dana Publik

23 November 2024 - 13:45 WITA

Matador’s Perjuangan Siap Kawal Pilkada dan Pilgub 2024 di Sidrap

23 November 2024 - 11:32 WITA

SAR-Kanaah Hentak Lapangan Uluale: Warga Sidrap Serukan ‘Dua Dua

23 November 2024 - 11:12 WITA

Serukan Pilkada Damai, Jubir SAR Kanaah: Kita Semua Cinta Sidrap

22 November 2024 - 15:16 WITA

Dialog Interaktif DPRD Sulsel: Aspirasi Warga Sidrap Jadi Prioritas

22 November 2024 - 14:24 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.