Menu

Mode Gelap
Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024

Ajatappareng · 29 Agu 2023 13:05 WITA ·

Pekan Kedua Monev Pengelolaan Dana Desa Digelar di Abbokongeng dan Sipodeceng


 Pekan Kedua Monev Pengelolaan Dana Desa Digelar di Abbokongeng dan Sipodeceng Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Tim gabungan Tipikor Polres Sidrap dan Inspektorat Sidrap melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) terkait Pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) 2023 Selasa 29 Agustus 2023 di Desa Sipodeceng kecamatan Baranti dan Desa Abbokongeng Kecamatan Kulo Kabupaten Sidrap.

Kegiatan Monev ini yang bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan  kegiatan pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) 2023, Materi monev terkait pengerjaan administrasi dan kegiatan pembangunan fisik di desa sesuai Rencana pembangunan jangka menengah desa, (RPJMD) serta Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

Kolaborasi antara Tipikor Polres Sidrap dan Inspektorat Sidrap hadir di kegiatan Monev diantaranya IPDA Dendi Eriyan S.Tr.K,  Aipda Budiman, Aipda Saidi, Bripka Mustafa , Briptu Alfadin , Darmawansyah, Darma Setiawan, Ronny Setiawan.,Wahyuddin,  Nur Muhammad Jumadi.

IPDA Dendi mengatakan, monitoring dan evaluasi ini sudah berjalan di Minggu ke 2 , kegiatan ini untuk mengetahui perkembangan pekerjaan, serta Kegiatan Pembangunan Desa yang Menggunakan Dana Desa,, dan juga untuk mengetahui pelaksanaan program dan kegiatan yang ada di desa sesuai Pengelolaan keuangan yang ada desa, kegiatan ini diawali dengan pengecekan terhadap administrasi SPJ tahap 1, dari setiap anggaran dari APBDes, serta daftar penerimaan bantuan Langsung Tunai ( BLT) tahun 2023.serta Pengelolaan pelaksanaan  Badan Usaha Milik desa, (Bumdes).

Terpisah tim inspektorat, Darwangsyah mengingatkan bahwa pelaksanaan kegiatan dan program yang ada di desa sesuai dengan RPJMDes dan RKPDes serta APBDes, Monev merupakan salah satu bentuk pelaksanaan tugas dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan Dana Desa DD dan ADD agar sesuai dengan peraturan  yang berlaku. (bro)

Artikel ini telah dibaca 135 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Petta Cacang Resmi Ditunjuk sebagai Addatuang Sidenreng XXVI dalam Musyawarah Adat

26 Desember 2024 - 16:15 WITA

Bupati Sidrap Imbau Warga Waspadai Bahaya Listrik Setelah Kebakaran Rumah

24 Desember 2024 - 13:13 WITA

FPII Setwil Riau Rayakan HUT ke 5 FPII Setwil Riau Bersama Anak Panti Asuhan

23 Desember 2024 - 22:09 WITA

Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup

23 Desember 2024 - 18:14 WITA

Antisipasi Banjir, Bupati Sidrap terpilih Tegaskan Pentingnya Edukasi Kebersihan

23 Desember 2024 - 10:39 WITA

Pj Bupati Sidrap Siap Kawal Program Strategis hingga Pelantikan Pemimpin Baru

22 Desember 2024 - 22:21 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.