AJATAPPARENG. ONLINE, SIDRAP — Pelaku penganiayaan berat di Kabupaten Sidrap, tepatnya di jalan masuk SMK 3 Sidrap, Desa Ciro-ciroe, Kecamatan Watang Pulu, sekira Pukul 13.30 Wita, Rabu, (2/11/2022), tidak lama buron.
Polisi berhasil mengamankan pelaku hanya berselang beberapa saat setelah melakukukan aksinya dan melarikan diri.
Ilham (14), warga Baranti ditangkap polisi setelah menganiaya RH, yang masih berstatus pelajar itu diketahui berasal dari Kampung Toddang Bojo, Kelurahan Bangkai, Kecamatan Watang Pulu .
Kapolsek Watang Pulu, IPTU Suwandi., S.Sos membenarkan peristiwa penganiayaan berat tersebut, “Iya benar dan sudah menjadi atensi kami,” ujarnya via Ponselnya, Kamis, (3/11/2022).
Disampaikan IPTU Suwandi, pihaknya juga telah menangkap pelaku, Ilham (14) warga yang di Jl. Sawah, Kelurahan Panreng, Kecamatan Baranti.
Saat ini, polisi srdang menggali motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban.
Polisi juga sudah meminta keterangan 2 saksi, masing-masing lelaki Muh.Talib dan Muh Haedar, keduanya warga Desa Carawali Kecamatan Watang Pulu dan Desa Ciro-ciroe Kecamatan Watang Pulu. (asp)