Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Terkini · 18 Jan 2018 15:26 WITA ·

Pelaku Penghinaan Institusi Polri Di Medsos Akhirnya Di Ringkus


 Pelaku Penghinaan Institusi Polri Di Medsos Akhirnya Di Ringkus Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pelaku Penghinaan Institusi Polisi Republik Indonesia (Polri), dimedia sosial facebook akhir diringkus oleh Polres Sidrap hari Kamis (18/1/2018) tepat pukul 12.00 Wita.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Anita Taherong membenarkan ada adanya penangkapan ini. Pelaku penghinaan ini di ringkus di Panreng Kelurahan Benteng Kecamatan Baranti, Sidrap.

Penangkapan ini di pimpin langsung oleh Unit Khusus Satuan Reskrim Polres Sidrap,

Pelaku ini bernama Sabir Ahmad Bin Ahmad, (21) tahun, pemilik akun Facebook Sabir Ahmad Vhivoozt telah
Di tangkap karena menghina Polri dengan mengomentari facebook Humas Polres. “Police persatuan orang licik se Indonesia,,,  tidak masuk ini narkoba disidrap kalau bukan juga polisi yg kasi masuk”.

“Atas perbuatan pemilik akun Sabir Ahmad Vhivoozt tersebut, personil polres Sidrap melaporkannya sebagaimana Laporan polisi Nomor : LPB/14/I/2018/SPKT/SSL/Res Sidrap, tanggal 07 Januari 2018,” ungkap AKP Anita Taherong.

Pelaku ini di tangkap bersama barang bukti 1 (Satu) buah HP Iphone 5 warna putih dan 1 buah Handphone Samsung lipat warna putih.

Anita menjelaskan setelah dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa pemilik akun Sabir Ahmad Vhivoozt adalah lelaki SABIR pihak Unit Khusus Satuan Reskrim Polres Sidrap melakukan penangkapan.

Pelaku penghinaan ini, Sabir bahwa mengaku bahwa dirinya yang telah menulis komentar tersebut dengan menggunakan Handphone pada akun facebook Sabir Ahmad Vhivoozt.

Setelah di menulis komentar tersebut dengan nama profil akun Manra’e Vhivoozt. Kini pelaku beserta barang buktinya telah diamankan di Mapolres Sidrap guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Puncak Bila, Wisata Kaya Wahana dengan Harga Terjangkau

25 April 2024 - 15:15 WITA

UPT SMPN 1 Wattang Pulu Tuan Rumah Kegiatan MKKS SMP

25 April 2024 - 10:29 WITA

Polres Sidrap Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Bulan April 2024

24 April 2024 - 10:16 WITA

Angkut 17 Jeriken BBM, Grand Max Ludes Terbakar di SPBU Tanete

23 April 2024 - 18:36 WITA

Kecelakaan Beruntun di Sidrap, 1 Orang Meninggal Dunia

23 April 2024 - 18:08 WITA

KPU Pinrang Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024

23 April 2024 - 18:06 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.