Menu

Mode Gelap
Andi Sapada Dilantik jadi Penjabat Sekda Enrekang Libatkan Mahasiswa, ITKeS Muhammadiyah Sidrap Gelar Pelatihan Bersama Mitra UD Mas-Mar Pemkab Barru Gelar Musyawarah Pertanian MT 2023 – 2024 Berlangsung Sepekan, ‘BERBASKET FEST 2023’ Digelar di Barru Polri Naikan Pangkat Setingkat Lebih Tinggi ke-13 Pati

Terkini · 18 Jan 2018 15:26 WITA ·

Pelaku Penghinaan Institusi Polri Di Medsos Akhirnya Di Ringkus


 Pelaku Penghinaan Institusi Polri Di Medsos Akhirnya Di Ringkus Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pelaku Penghinaan Institusi Polisi Republik Indonesia (Polri), dimedia sosial facebook akhir diringkus oleh Polres Sidrap hari Kamis (18/1/2018) tepat pukul 12.00 Wita.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Anita Taherong membenarkan ada adanya penangkapan ini. Pelaku penghinaan ini di ringkus di Panreng Kelurahan Benteng Kecamatan Baranti, Sidrap.

Penangkapan ini di pimpin langsung oleh Unit Khusus Satuan Reskrim Polres Sidrap,

Pelaku ini bernama Sabir Ahmad Bin Ahmad, (21) tahun, pemilik akun Facebook Sabir Ahmad Vhivoozt telah
Di tangkap karena menghina Polri dengan mengomentari facebook Humas Polres. “Police persatuan orang licik se Indonesia,,,  tidak masuk ini narkoba disidrap kalau bukan juga polisi yg kasi masuk”.

“Atas perbuatan pemilik akun Sabir Ahmad Vhivoozt tersebut, personil polres Sidrap melaporkannya sebagaimana Laporan polisi Nomor : LPB/14/I/2018/SPKT/SSL/Res Sidrap, tanggal 07 Januari 2018,” ungkap AKP Anita Taherong.

Pelaku ini di tangkap bersama barang bukti 1 (Satu) buah HP Iphone 5 warna putih dan 1 buah Handphone Samsung lipat warna putih.

Anita menjelaskan setelah dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa pemilik akun Sabir Ahmad Vhivoozt adalah lelaki SABIR pihak Unit Khusus Satuan Reskrim Polres Sidrap melakukan penangkapan.

Pelaku penghinaan ini, Sabir bahwa mengaku bahwa dirinya yang telah menulis komentar tersebut dengan menggunakan Handphone pada akun facebook Sabir Ahmad Vhivoozt.

Setelah di menulis komentar tersebut dengan nama profil akun Manra’e Vhivoozt. Kini pelaku beserta barang buktinya telah diamankan di Mapolres Sidrap guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Andi Sapada Dilantik jadi Penjabat Sekda Enrekang

30 November 2023 - 16:13 WITA

Libatkan Mahasiswa, ITKeS Muhammadiyah Sidrap Gelar Pelatihan Bersama Mitra UD Mas-Mar

28 November 2023 - 10:24 WITA

Pj Gubernur Sulsel Tanam Perdana Pisang Cavendish di Talumae

25 November 2023 - 23:41 WITA

Pemkab Barru Gelar Musyawarah Pertanian MT 2023 – 2024

22 November 2023 - 18:50 WITA

Berlangsung Sepekan, ‘BERBASKET FEST 2023’ Digelar di Barru

20 November 2023 - 11:22 WITA

Polri Naikan Pangkat Setingkat Lebih Tinggi ke-13 Pati

18 November 2023 - 14:29 WITA

Trending di Fokus

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.