AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Salah satu bentuk perhatian pemerintah daerah kabupaten Enrekang terhadap masyarakat adalah dengan menyediakan dan mengakomodir lahan untuk fasilitas umum.
Fasilitas umum yang dimaksud seperti lahan TPU (tempat pemakaman umum), perkantoran, olah raga dan sebagainya sesuai usulan dari bawah.
Kabid Pertanahan Distarkim Enrekang, Muh Rijal ST MT, Rabu (8/12/2021) mengatakan, pada tahun 2021 ada lima lokasi pembebasan lahan yang di beli pemerintah daerah sudah bersertifikat TPU Mata Allo dengan budget Rp85 juta, TPU Lakawan Rp250 juta, TPU Kulinjang Rp 80 juta dengan luas areal tanahnya yang berbeda-beda.
Kemudian Lapangan Buntu Saron Rp100 juta, lokasi pemerintahan kecamatan Buntu Batu Pasui Rp75 juta diantara lima lahan tersebut TPU yang mendominasi kebutuhan masyarakat.
Rijal mengatakan, anggaran pembebasan lahan tersebut belum dibayarkan, sementara berproses.
“Insya Allah, Desember bulan ini pemerintah daerah akan melunasinya. Dan Tahun 2022 mendatang, penyediaan TPU akan masih menjadi prioritas sesuai keinginan masyarakat,” tandasnya. (asp)