Menu

Mode Gelap
Sidrap Terima Dana Rp539 Juta untuk Penanganan Bencana Hidrometeorologi Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar

Ajatappareng · 22 Jul 2021 17:54 WITA ·

Pemkab Enrekang mulai Siapkan Sekolah Tatap Muka Terbatas


 Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Enrekang, Jumurdin Perbesar

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Enrekang, Jumurdin

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG –– Pemerintah Kabupaten Enrekang, mulai mewacanakan untuk membuka sekolah tatap muka.

Bahkan kabarnya, Bupati Enrekang, H Muslimin Bando sudah mengeluarkan surat edaran terkait sekolah tatap muka terbatas, pasca status Enrekang masuk ke dalam zona kuning Covid-19.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Enrekang, rencananya akan segera melakukan sosialisasi terkait edaran bupati.

“Iya, Bupati Enrekang telah mengeluarkan Peraturan Bupati tentang Pertemuan Tatap Muka Terbatas, namun belum dilakukan sosialisasi. Masih melihat kondisi ke depan,” ujar Kadis Pendidikan Enrekang, Jumurdin, S.Pd,.M. Pd kepada media, Kamis (22/7/2021).

Kondisi yang dimaksud adalah, angka kasus covid-19. Artinya, jika tidak ada lagi lonjakan, atau status zona kuning sudah berubah menjadi hijau, maka sekolah tatap muka terbatas, langsung disosialisasikan ke sekolah-sekolah.

Sosialisasi harus disampaikan agar pihak sekolah betul-betul memahami persyaratan untuk bisa diperbolehkan melakukan tatap muka terbatas.

Persyaratan yang dimaksud, tentu saja pihak sekolah harus menyiapkan sarana cuci tangan, hand sanitizer, masker dan membatasi peserta didik dengan hanya memghadirkan 50 persen di dalam kelas.

Waktu sekolah tatap muka juga dibatasi. Yakni,  hanya 3 hari sepekan. Jam belajar juga dibatasi hanya 3 jam dalam kelas. (asp)

Artikel ini telah dibaca 68 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

KPU Sidrap Resmi Tetapkan SAR-Kanaah Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

9 Januari 2025 - 19:43 WITA

PT Annur Travel Berangkatkan Jamaah Umrah dari 3 Provinsi dan 1 Negara

9 Januari 2025 - 14:14 WITA

Proyek Aspirasi Anggota DPRD Sidrap di Lagading Diduga Mandek

9 Januari 2025 - 13:49 WITA

PT Annur Maarif Berangkatkan 212 Jamaah Umrah

8 Januari 2025 - 20:52 WITA

Santri Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Tewas dalam Kebakaran

8 Januari 2025 - 17:38 WITA

Rektor UMS Rappang: “Jangan Mimpi Punya Istri Dua”

7 Januari 2025 - 15:34 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.