Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Ajatappareng · 22 Jul 2021 17:54 WITA ·

Pemkab Enrekang mulai Siapkan Sekolah Tatap Muka Terbatas


 Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Enrekang, Jumurdin Perbesar

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Enrekang, Jumurdin

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG –– Pemerintah Kabupaten Enrekang, mulai mewacanakan untuk membuka sekolah tatap muka.

Bahkan kabarnya, Bupati Enrekang, H Muslimin Bando sudah mengeluarkan surat edaran terkait sekolah tatap muka terbatas, pasca status Enrekang masuk ke dalam zona kuning Covid-19.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Enrekang, rencananya akan segera melakukan sosialisasi terkait edaran bupati.

“Iya, Bupati Enrekang telah mengeluarkan Peraturan Bupati tentang Pertemuan Tatap Muka Terbatas, namun belum dilakukan sosialisasi. Masih melihat kondisi ke depan,” ujar Kadis Pendidikan Enrekang, Jumurdin, S.Pd,.M. Pd kepada media, Kamis (22/7/2021).

Kondisi yang dimaksud adalah, angka kasus covid-19. Artinya, jika tidak ada lagi lonjakan, atau status zona kuning sudah berubah menjadi hijau, maka sekolah tatap muka terbatas, langsung disosialisasikan ke sekolah-sekolah.

Sosialisasi harus disampaikan agar pihak sekolah betul-betul memahami persyaratan untuk bisa diperbolehkan melakukan tatap muka terbatas.

Persyaratan yang dimaksud, tentu saja pihak sekolah harus menyiapkan sarana cuci tangan, hand sanitizer, masker dan membatasi peserta didik dengan hanya memghadirkan 50 persen di dalam kelas.

Waktu sekolah tatap muka juga dibatasi. Yakni,  hanya 3 hari sepekan. Jam belajar juga dibatasi hanya 3 jam dalam kelas. (asp)

Visited 3 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 58 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Wajib Diketahui, Ini Manfaat BPJS Kesehatan bagi Warga

5 November 2024 - 19:10 WITA

Dua Tersangka Ditahan, Korupsi Pegadaian Duapitue Disidangkan

5 November 2024 - 17:39 WITA

Syaharuddin Alrif: Dari Petani untuk Petani, Kami Siap Wujudkan Perubahan di Sidrap

5 November 2024 - 10:31 WITA

Penunjukan Kepala BAPENDA Jadi Plt DPMD, Keputusan PJ Bupati Enrekang Menuai Kritik

4 November 2024 - 10:54 WITA

Dukungan Mengalir, SAR-Kanaah Jadi Harapan Masyarakat Majelling

3 November 2024 - 23:52 WITA

Paslon SAR-Kanaah Jalin Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Blusukan di Majelling

3 November 2024 - 21:21 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.