Menu

Mode Gelap
Sidrap Terima Dana Rp539 Juta untuk Penanganan Bencana Hidrometeorologi Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar

Kabar Utama · 29 Mar 2018 00:37 WITA ·

Pemkab Enrekang Siap Anggarkan KIS Sebesar Rp 2,3 Miliar


 Pemkab Enrekang Siap Anggarkan KIS Sebesar Rp 2,3 Miliar Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Pemerintah Kabupaten Enrekang saat ini masih membutuhkan penambahan kuota Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Dari data yang dihimpun dari Dinas Kesehatan Enrekang, untuk tahun 2017 lalu, ada sekitar 28 ribu masyarakat Enrekang yang belum mengantongi KIS termasuk warga yang tidak masuk dalam kategori miskin yang belum mengurus BPJS mandiri.

Untuk menanggulangi kekurangan tersebut Pemerintah Kabupaten Enrekang telah menganggarkan 10 ribu KIS untuk tahun anggaran 2018 yang anggarannya ditaksir sekitar 2,3 Miliar dengan menggunakan dana murni Anggarab Pendapat Belanja Daerah (APBD) Tahun 2018.

Hal ini dilakukan karena tidak ada lagi dana shering dari Pemerintah Propinsi Sulawesi Selatan. “Kabupaten Enrekang masih butuh penambahan kuota KIS sekitar 10.000 untuk tahun 2018),” ungkap Kadis Kesehatan Kabupaten Enrekang, Sutrisno, Rabu, (28/03/2018).

Sutrisno menambahkan untuk mencapai target 100 persen dalam memberikan perlindungan Kesehatan kepada masyarakat Massenrempulu. Dirinya mendorong, dinas Sosial untuk kembali mengusulkan penambahan kuota penerima KIS ke tim anggaran pada tahun anggaran berikutnya.

“Jika hal ini disetujui oleh Anggota DPRD maka dipastikan tidak ada lagi masyarakat kita yang tidak mengantongi (KIS),” ungkap Sutrisno

Sementara Kepala Bidang PKM, Dinas Kesehatan Enrekang, Abd. Malik, mengharapkan kepada masyarakat untuk membantu memberikan informasi apabila masih ada warga yang belum mendapatkan KIS.

Terutama bagi warga yang mempunyai penyakit kronis seperti orang gila, dan penyandang disabel,” tutup Malik. (Bang El/ajp).

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Sidrap Terima Dana Rp539 Juta untuk Penanganan Bencana Hidrometeorologi

2 Januari 2025 - 16:16 WITA

Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup

23 Desember 2024 - 18:14 WITA

Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD

17 Desember 2024 - 14:20 WITA

Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar

17 Desember 2024 - 13:52 WITA

Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

9 Desember 2024 - 14:01 WITA

Sekprov Sulsel Pastikan Seleksi PPPK Bersih dan Lancar

9 Desember 2024 - 13:40 WITA

Trending di Fokus

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.