AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Pemerintah Kabupaten Enrekang saat ini masih membutuhkan penambahan kuota Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Dari data yang dihimpun dari Dinas Kesehatan Enrekang, untuk tahun 2017 lalu, ada sekitar 28 ribu masyarakat Enrekang yang belum mengantongi KIS termasuk warga yang tidak masuk dalam kategori miskin yang belum mengurus BPJS mandiri.
Untuk menanggulangi kekurangan tersebut Pemerintah Kabupaten Enrekang telah menganggarkan 10 ribu KIS untuk tahun anggaran 2018 yang anggarannya ditaksir sekitar 2,3 Miliar dengan menggunakan dana murni Anggarab Pendapat Belanja Daerah (APBD) Tahun 2018.
Hal ini dilakukan karena tidak ada lagi dana shering dari Pemerintah Propinsi Sulawesi Selatan. “Kabupaten Enrekang masih butuh penambahan kuota KIS sekitar 10.000 untuk tahun 2018),” ungkap Kadis Kesehatan Kabupaten Enrekang, Sutrisno, Rabu, (28/03/2018).
Sutrisno menambahkan untuk mencapai target 100 persen dalam memberikan perlindungan Kesehatan kepada masyarakat Massenrempulu. Dirinya mendorong, dinas Sosial untuk kembali mengusulkan penambahan kuota penerima KIS ke tim anggaran pada tahun anggaran berikutnya.
“Jika hal ini disetujui oleh Anggota DPRD maka dipastikan tidak ada lagi masyarakat kita yang tidak mengantongi (KIS),” ungkap Sutrisno
Sementara Kepala Bidang PKM, Dinas Kesehatan Enrekang, Abd. Malik, mengharapkan kepada masyarakat untuk membantu memberikan informasi apabila masih ada warga yang belum mendapatkan KIS.
Terutama bagi warga yang mempunyai penyakit kronis seperti orang gila, dan penyandang disabel,” tutup Malik. (Bang El/ajp).