Menu

Mode Gelap
Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW

Ajatappareng · 19 Agu 2019 15:42 WITA ·

Pemkab Sidrap Didesak Tutup THM dan Penjualan Miras


 Pemkab Sidrap Didesak Tutup THM dan Penjualan Miras Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Aksi yang dilakukan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sidrap dalam menyampaikan aspirasinya terkait penutupan Tempat Hiburan Malam (THM) dan Penjualan Minuman Keras (Miras) di Wilayah Sidrap mendapat apresiasi dari Nahdatul Ulama (NU) Sidrap.

Hal itu disampaikan oleh Ketua NU Sidrap, H Alwi Akil saat dihubungi melalui Via Seluler, Senin (19/8/2019). Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Sidrap tidak boleh tutup mata dan membiarkan THM dan Penjualan Miras secara Ilegal beroperasi di Wilayah Sidrap.

“Pemerintah Kabupaten Sidrap dalam hal ini Dinas terkait harus buka mata dan telinga segera menyikapi dan menyelesaikan masalah ini, jangan biarkan THM dan Penjualan Miras ini beroperasi di Wilayah Sidrap itu tidak sesuai dengan kaidah Islam ,” tegas Alwi.

Terpisah, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Sidrap, H Irman mengatakan jika THM kalau sudah meresahkan masyarakat, mengandung asusila dan melanggar norma-norma agama itu harus di tindak tegas.

Ia mengajak semua harus duduk bersama membicarakan sekaligus bagaimana memberikan solusi terbaik dalam menangani THM dan Penjualan Miras secara ilegal tersebut.

“Insya Allah pihak kementrian Agama akan berusaha membicarakan hal ini di Kantor DPRD Sidrap,” pungkasnya. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg

28 April 2024 - 11:04 WITA

Tak Cukup 24 Jam, Personil Polsek Panca Rijang Ungkap Kasus Penganiayaan

26 April 2024 - 21:23 WITA

Puncak Bila, Wisata Kaya Wahana dengan Harga Terjangkau

25 April 2024 - 15:15 WITA

UPT SMPN 1 Wattang Pulu Tuan Rumah Kegiatan MKKS SMP

25 April 2024 - 10:29 WITA

Polres Sidrap Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Bulan April 2024

24 April 2024 - 10:16 WITA

Angkut 17 Jeriken BBM, Grand Max Ludes Terbakar di SPBU Tanete

23 April 2024 - 18:36 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.