Pemkab Sidrap Gandeng BNN, Dorong Pemberdayaan Masyarakat Lawan Narkoba
AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pemerintah Kabupaten Sidrap bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sidrap memperkuat langkah preventif dan penanggulangan peredaran gelap serta penyalahgunaan narkoba melalui kerja sama strategis.
Komitmen tersebut diwujudkan lewat penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di Kabupaten Sidrap, Rabu (22/4/2026).
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif bersama Kepala BNN Sidrap, Syahril Said, dan disaksikan Plt. Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN RI, Edi Swasono.
Kegiatan berlangsung di Aula Saromase, Kompleks SKPD Sidrap, dirangkaikan dengan sosialisasi kolaborasi penanganan kawasan rawan narkoba. Acara ini turut dihadiri unsur Forkopimda, kepala OPD, serta berbagai pihak terkait.
Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif menegaskan bahwa penanganan narkoba harus dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
“Upaya pencegahan harus kita lakukan dengan menghadirkan BNN, serta melibatkan tokoh masyarakat, ulama, dan pemuda untuk memberikan teguran sosial kepada pihak yang terindikasi terlibat penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Syaharuddin menjelaskan, pendekatan yang diterapkan tidak hanya melalui aspek hukum, tetapi juga mencakup nilai-nilai sosial, budaya, dan spiritual.
Menurutnya, integrasi antara ilmu agama, adat, dan peran negara menjadi kunci dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat.
Selain itu, faktor ekonomi juga disoroti sebagai salah satu pemicu keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba.
Oleh karena itu, pendekatan ekonomi dinilai penting, terutama bagi masyarakat dari kelompok menengah ke bawah.
Pemkab Sidrap juga menyiapkan langkah rehabilitasi bagi para penyalahguna. Salah satunya melalui keberadaan “Rumah Peduli” yang dikelola Dinas Sosial sebagai wadah pembinaan dan pemulihan.
Sementara itu, Edi Swasono memberikan apresiasi atas komitmen Pemkab Sidrap dalam memerangi narkoba. Ia menegaskan bahwa pemberdayaan masyarakat merupakan elemen penting dalam memutus rantai peredaran narkoba.
“BNN tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan pemerintah daerah dan keterlibatan aktif masyarakat. Pendekatan yang mengintegrasikan aspek sosial, budaya, ekonomi, serta rehabilitasi adalah strategi yang tepat untuk menciptakan ketahanan masyarakat,” ungkapnya.
Mari kita mendorong penguatan program pemberdayaan masyarakat, termasuk pengembangan kegiatan ekonomi produktif dan layanan rehabilitasi berkelanjutan, guna meningkatkan daya tahan masyarakat terhadap pengaruh negatif narkoba.



Tinggalkan Balasan