Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024 Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

Ajatappareng · 21 Apr 2023 19:16 WITA ·

Pemkab Sidrap imbau masyarakat hormati perbedaan waktu pelaksanaan Lebaran


 Pemkab Sidrap imbau masyarakat hormati perbedaan waktu pelaksanaan Lebaran Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — MUI Kabupaten Sidrap mengimbau masyarakat untuk menyikapi perbedaan waktu pelaksanaan shalat Idul Fitri 1444 Hijriah dengan saling menghormati dan menghargai.

“Perbedaan pelaksanaan shalat Idul Fitri pernah terjadi sebelumnya. Meski demikian, dapat terlaksana dengan baik dalam suasana toleransi” kata Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI Sidrap Andi Jamal A Patombongi, pada rapat persiapan pelaksanaan Idul Fitri 1444 Hijriah/2023 Masehi di Kabupaten Sidrap, Selasa.

Ia lalu menerangkan, adanya perbedaan keyakinan dalam penetapan 1 Syawal adalah yang harus dihargai dan tidak saling menyalahkan antarumat Muslim.

“Bagi yang meyakini 1 Syawal hari Jumat, mereka lebaran hari itu dan tidak lagi berpuasa. Sementara yang meyakini 1 Syawal pada hari Sabtu, berarti hari Jumat masih bulan Ramadan sehingga tetap wajib berpuasa,” urainya.

Rapat dihadiri Kasdim 1420 Sidrap, Mayor Arm Arie Widarto, Kapolres Sidrap diwakili Kapolsek Watang Pulu, Iptu Suwandi, para camat dan OPD terkait

Kepala Dinas Kominfo Sidrap Bachtiar yang memandu rapat mengatakan, Ormas Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal 1444 Hijriah bertepatan Jumat (21/4/2023). Sementara pemerintah, termasuk Nahdatul Ulama masih menunggu hasil sidang Isbat Kamis (20/4/2023), dan berpotensi 1 Syawal 1444 Hijriah jatuh pada Sabtu (22/4/2023).

“Untuk itu, masyarakat khususnya di Kabupaten Sidrap diharapkan saling menghargai adanya perbedaan ini. Pemerintah Kabupaten Sidrap mempersilakan umat Muslim yang akan melaksanakan Idul Fitri,” kata Ketua Badan Pengelola Harian (BPH) Masjid Agung Sidrap.

Berbagai hal lain terkait pelaksanaan Idul Fitri turut dibahas dalam rapat yang berlangsung di ruang Sekda, Lantai III Kantor Bupati Sidrap tersebut. Termasuk diputuskan takbiran dilaksanakan di masjid masing-masing, dengan kata lain takbiran keliling ditiadakan.

Adapun pelaksanaan shalat Idul Fitri tingkat Kabupaten Sidrap dijadwalkan di Masjid Agung Sidrap, menghadirkan khatib, Dr. H. Maskur Yusuf, MA, Ketua Persaudaraan Imam Masjid (IPIM) Provinsi Sulsel. Imam shalat yakni H. Irwan Muhammad Ali, Lc., MA, Imam Besar Masjid Agung.

Sementara Idul Fitri tingkat kecamatan, para camat diharapkan mengkoordinir pelaksanaannya bersama Pani Hari Besar Islam (PHBI) masing-masing. (asp)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada

21 Desember 2024 - 12:13 WITA

Lawan Potensi Intimidasi dan Kecurangan, Tim Hukum SAR KANAAH Bentuk Satgas

24 November 2024 - 16:35 WITA

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Enrekang dinobatkan sebagai Pemenang Inovasi Layanan Digital Terbaik Tahun 2024

7 November 2024 - 13:15 WITA

Kaesang Pangarep Ajak Milenial Sidrap Dukung Pasangan SAR-Kanaah Demi Sidrap Lebih Maju

30 Oktober 2024 - 10:42 WITA

RAMAH” Siap Hadapi Debat Pertama Pilkada Enrekang

27 Oktober 2024 - 11:07 WITA

Sitti Rabiah Baba Dilantik Jadi Bunda Forum Anak Massenrempulu

23 Oktober 2024 - 10:01 WITA

Trending di Advertorial

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.