Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Terkini · 23 Feb 2018 15:30 WITA ·

Pemkab Sidrap Keluarkan Surat Edaran Terkait Adanya Larangan Pembelian Gabah


 Pemkab Sidrap Keluarkan Surat Edaran Terkait Adanya Larangan Pembelian Gabah Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Sehubungan dengan menyebarnya issu tentang adanya larangan Pembelian Gabah Petani oleh Pedagang dari luar wilayah Sidrap yang berdampak pada Fluktuasi Harga Gabah di Tingkat Petani yang saat ini mengalami penurunan harga dibandingkan dengan kondisi harga sebelumnya.

Pemerintah Kabupaten Sidrap Sekretaris Daerah, Sudirman Bungi, Jumat (23/2/2018) mengeluarkan surat edaran dengan nomor 500/1016/Ekon dengan perihal Fluktuasi Harga Gabah.

Dalam surat edaran tersebut disampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Sidrap, selalu berpihak untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat petani.

“Jadi Bupati Sidrap tidak pernah mengeluarkan larangan kepada pedagang atau pengusaha dari luar wilayah kabupaten Sidrap untuk melakukan pembelian gabah diseluruh Wilayah Kabupaten Sidrap,” ungkap Sudirman Bungi

Untuk itu, kita menghimbau agar seluruh masyarakat tidak mudah terhasut dengan issu atau berita bohong yang disebarkan oleh orang atau oknum yang tidak bertanggung jawab.

Surat edaran ini di sebar di 11 Kecamatan dan dibacakan di masjid-masjid yang berada wilayah Kecamatan masing-masing. (asp).

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Muda dan Usung Perubahan, PBB ‘Kunci’ Dukungan ke Syaharuddin Alrif di Pilkada Sidrap

20 April 2024 - 16:36 WITA

H Bunyamin Yafid, Pimpinan PT Annur Ma’arif Manasik 273 CJH Sidrap

20 April 2024 - 13:39 WITA

Optimalisasi Irigasi, Kodim 1420/Sidrap Gelar Karya Bakti Bersama Kelompok Tani

20 April 2024 - 11:23 WITA

NasDem, Gerindra dan Demokrat Bertemu Bahas Pilkada 24 Kabupaten/Kota di Sulsel

19 April 2024 - 23:42 WITA

Bahrul Appas Tekankan Responsivitas Disnakkan Sidrap terhadap Permentan No.17 Tahun 2023

19 April 2024 - 17:16 WITA

1 Tahun Jadi DPO, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penganiayaan

19 April 2024 - 17:06 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.