AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Mendorong percepatan transaksi digital, Pemerintah Kabupaten Sidrap melaksanakan rapat koordinasi, Rabu (6/10/2021).
Rapat dipimpin Sekretaris Kabupaten Sidrap, Sudirman Bungi di ruang kerjanya, Lantai III Kantor Bupati Sidrap.
Rapat ini menindaklanjuti Surat Bank Indonesia perihal tindak lanjut pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Sidrap, dan Sosialisasi Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah (SP-PUR).
Sudirman mengatakan, Bank Indonesia mendorong semua pemerintah daerah agar transaksi-transaksi keuangannya menggunakan sistem digital.
“Misalnya gaji, perjalanan dinas, pajak, dan lain-lainnya sistem pembayarannya menggunakan sistem digital,” ujar Sudirman.
Dalam rapat yang dihadiri Pimpinan Cabang Bank Sulselbar Sidrap, Zainal Abidin, tersebut, dibahas upaya mempercepat transaksi secara digital.
“Kita di-support Bank Sulselbar. Ada aplikasi yang namanya QRIS, inilah yang akan disosialisasikan dan diaplikasikan secepatnya,” jelasnya.
Sudirman menyatakan, kalau transaksi digital sudah berjalan, maka pembayaran-pembayaran akan lebih transparan akan mudah.
“Tidak ada lagi kecurigaan, misalnya ada pemotongan ataukah pembayarannya tidak sampai, tertunda dan lain-lain. Semua itu tidak terjadi lagi, sehingga lebih efektif, efisien dan transparan, serta meningkatkan kepercayaan,” paparnya.
Hadir dalam rapat, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Andi Faisal Burhanurddin, Asisten Ekbang, Andi Faisal Ranggong, Kepala BKAD, Nasruddin Waris, Kadis Perhubungan, Labengnga, Sekretaris Bapenda, Muhammad Subhan, Direktur RS Arifin Nu’mang, dr. Budi Santoso, dan perwakilan RS Nene Mallomo, Muhammad Yahya,
Turut hadir, Kabid Persandian Diskomindo, Amsir, Kabid Perencanaan, Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Informasi Pendapatan Daerah, Sulaiman, Kasubid Pengelolaan Sistem Informasi Pajak Daerah, Purnama Indah Bestari, serta anggota TP2DD Sidrap lainnya. (asp)