AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Musyawarah Tudang Sipulung (MTS) Terpadu sebagai kegiatan tahunan di Kabupaten Sidrap, kembali akan dilaksanakan di tahun 2023 ini. Sebelum tingkat kabupaten, MTS akan dilaksanakan di tingkat kecamatan mulai pekan depan, tepatnya 16 Januari 2023 mendatang.
Hal ini terungkap dalam rapat persiapan yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Lantai III Kantor Bupati Sidrap, Senin (9/1/2023). Rapat dipimpin Bupati Sidrap diwakili Staf Ahli Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, Nurkanaah, didampingi Kabag Perekonomian dan SDA, Arnol Baramuli.
Rapat dihadiri Ketua KTNA (Kontak Tani Nelayan Andalan) Sidrap, H. Abdul Samad, dan Kepala Kepala Instalasi Pengamatan, Peramalan, dan Pengendalian Organisme Penyakit Tanaman (IP3OPT) Tiroang, Rahman Haruna.
Tampak pula para kepala dan pejabat OPD terkait, para camat, kepala BPP dan jajaran panitia lainnya yang ditetapkan melalui Keputusan Bupati Sidrap, Nomor 1/I/2023 tanggal 2 Januari 2023.
Arnol Baramuli memaparkan, MTS di sebelas kecamatan Kabupaten Sidrap dijadwalkan 16 sampai dengan 23 Januari 2023.
“Adapun MTS tingkat kabupaten akan dilaksanakan 13 Februari 2023 mendatang. Lokasinya ditentukan kemudian,” ujar Arnol.
Sementara Nurkanaah berharap segenap panitia berkontribusi aktif sehingga MTS dapat berjalan dengan maksimal. “Harapan kita melalui MTS ini pertanian sebagai ikon Kabupaten Sidrap makin meningkat,” tandasnya.
Dalam rapat tersebut, juga ditentukan tema MTS Terpadu 2023 yakni “Melalui Musyawarah Tudang Sipulung Terpadu Tingkat Kabupaten Sidrap Tahun 2023, Kita Tingkatkan Hasil Pengolahan Hasil Usaha Pertanian Melalui Konsep Petik, Olah, Kemas, dan Jual Menuju Masyarakat Religius, Aman, Adil, dan Sejahtera”. (asp)