Menu

Mode Gelap
Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024

Ajatappareng · 19 Apr 2022 20:23 WITA ·

Pemkab Sidrap Siapkan Rp37 M untuk Bayar THR, Tukin ASN, Ini Jadwalnya


 Kepala BKAD Sidrap, Andi Rahmat Perbesar

Kepala BKAD Sidrap, Andi Rahmat

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pemerintah Kabupaten Sidrap menyiapkan anggaran kurang lebih Rp37 miliar untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR), Tunjangan Kinerja (Tukin) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

Rinciannya, THR yang disiapkan Pemkab Sidrap antara Rp23 miliar hingga Rp24 miliar untuk 4.705 PNS, 87 CPNS dan 212 PPPK.

Sedangkan tukin atau tambahan penghasilan sebesar Rp6 miliar untuk dua bulan, yakni Januari-Februari 2022. Kemudian ADD sebesar Rp7 miliar untuk 68 desa yang ada di 11 kecamatan.

Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sidrap akan mengupayakan melakukan pembayaran THR, Tukin dan ADD sebelum lebaran Idul Fitri 1443 H/2022 M.

Kepala BKAD Sidrap, Andi Rahmat Saleh mengatakan, untuk pembayatan THR saat ini pihaknya masih hitung-hitungan.

“Kemungkinan itu sekitar Rp23-24 miliar. Bisa saja lebih karena ada bonus tambahan sekitar 50 persen. Untuk pembayarannya H-10 lebaran Idul Fitri 1443 H,” ucapnya, Selasa, (19/4/2022).

Dikatakannya, bahwa THR tersebut juga diberikan kepada anggota DPRD, Bupati, Wakil Bupati, Sekda, dan seluruh ASN di lingkup kerja pemerintahan Kabupaten Sidrap, termasuk PPPK.

Kabid Perbendaharaan BKAD Sidrap, Muhammad Tahir menyebut  anggaran tersebut segera dipersiapkan karena surat edaran pembayaran THR dari Kementerian Keuangan sudah diterima.

“Sisa koordinasi ke Provinsi terkait Peraturan Bupati pembayaran THR dan gaji 13,” tandasnya. (asp)

Artikel ini telah dibaca 103 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Petta Cacang Resmi Ditunjuk sebagai Addatuang Sidenreng XXVI dalam Musyawarah Adat

26 Desember 2024 - 16:15 WITA

Bupati Sidrap Imbau Warga Waspadai Bahaya Listrik Setelah Kebakaran Rumah

24 Desember 2024 - 13:13 WITA

FPII Setwil Riau Rayakan HUT ke 5 FPII Setwil Riau Bersama Anak Panti Asuhan

23 Desember 2024 - 22:09 WITA

Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup

23 Desember 2024 - 18:14 WITA

Antisipasi Banjir, Bupati Sidrap terpilih Tegaskan Pentingnya Edukasi Kebersihan

23 Desember 2024 - 10:39 WITA

Pj Bupati Sidrap Siap Kawal Program Strategis hingga Pelantikan Pemimpin Baru

22 Desember 2024 - 22:21 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.