Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024 Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

Ajatappareng · 4 Jan 2018 13:40 WITA ·

Pemkab Sidrap Tarik 32 Unit Randis DPRD


 Pemkab Sidrap Tarik 32 Unit Randis DPRD Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap resmi menarik kendaraan dinas (Randis) yang selama ini digunakan anggota DPRD Sidrap, Kecuali kendaraan yang digunakan 3 pimpinan DPRD yaitu Ketua-Wakil Ketua DPRD dan Sekwan

Hal itu dibenarkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Sidrap, Zulkifli Zain, Kamis (4/1/2017). Menurutnya Mobil operasional tersebut dikembalikan, sudah sesuai Peraturan Daerah (Perda) tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD, para wakil rakyat itu tidak lagi difasilitasi kendaraan dinas.

Hal ini dilakukan karena adanya surat keputusan tentang tunjangan transportasi dan tunjangan lainnya anggota DPRD seluruh Indonesia, khususnya anggota DPRD Sidrap.

Jumlah Randis milik Pemkab Sidrap yang dipinjamkan kepada Anggota DPRD Sidrap, sebanyak 32 unit mobil sudah kembali difungsikan ke sejumlah unit kerja di lingkup Satuan  Perangkat Kerja Daerah (SKPD).

Sementara Sekretaris Daerah, Sudirman Bungi mengatakan, Randis yang telah ditarik tersebut akan diperuntukkan bagi sejumlah SKPD yang membutuhkan kendaraan operasional dalam menunjang tugas-tugas dinasnya masing-masing untuk melayani masyarakat.

“Kami akan mengalokasikan kepada sejumlah SKPD dengan memprioritaskan yang memiliki pekerjaan yang banyak dengan membutuhkan Randis dalam menunjang operasionalnya masing-masing,” pungkasnya (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada

21 Desember 2024 - 12:13 WITA

Lawan Potensi Intimidasi dan Kecurangan, Tim Hukum SAR KANAAH Bentuk Satgas

24 November 2024 - 16:35 WITA

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Enrekang dinobatkan sebagai Pemenang Inovasi Layanan Digital Terbaik Tahun 2024

7 November 2024 - 13:15 WITA

Kaesang Pangarep Ajak Milenial Sidrap Dukung Pasangan SAR-Kanaah Demi Sidrap Lebih Maju

30 Oktober 2024 - 10:42 WITA

RAMAH” Siap Hadapi Debat Pertama Pilkada Enrekang

27 Oktober 2024 - 11:07 WITA

Sitti Rabiah Baba Dilantik Jadi Bunda Forum Anak Massenrempulu

23 Oktober 2024 - 10:01 WITA

Trending di Advertorial

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.