AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Bupati Sidrap, H. Dollah Mando menandatangani Momerandum of Understanding (MoU) dengan Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Makassar, Hardaningsih, Kamis (10/6/2021).
Penandatangan berlangsung di Roof Top Aston Hotel Makassar. Di kesempatan yang sama, MoU juga dijalin BBPOM dengan Kota Makassar, Parepare, Kabupaten Wajo, Maros, Sinjai, Barru, dan Soppeng.
MoU ini meliputi pengawasan terpadu obat dan makanan, tindaklanjut hasil pengawasan, serta penyelenggaraan komunikasi informasi dan edukasi kepada masyarakat.
Ada pula penyelenggaran tiga program nasional, yakni pangan jajanan anak sekolah, pasar aman berbasis komunitas, dan gerakan keamanan pangan desa.
Dollah Mando mengatakan, Pemkab Sidrap menyambut baik kerjasama agar masyarakat lebih aman dalam mengonsumsi obat dan makanan.
”Dengan kerjasama ini ke depan pengawasan obat-obatan dan makanan akan lebih baik, sehingga masyarakat kita tidak mengalami hal-hal yang tidak diinginkan,” jelas Dollah.
Ia menambahkan, MoU tersebut untuk meningkatkan kualitas obat dan makanan. ”Ini untuk meningkatkan kualitas obat dan makanan yang beredar di masyarakat,” tambahnya.
Hadir mendampingi Bupati Sidrap, Kadis Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB, H Basra, Kabag Kerjasama Muhammad Iqbal, dan Kasi Ststistik Kominfo, Solihin. (rls)