Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Ajatappareng · 3 Agu 2021 15:48 WITA ·

Pemkab Sidrap Tingkatkan Pengelolaan Kearsipan


 Pemkab Sidrap Tingkatkan Pengelolaan Kearsipan Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang melalui Dinas Perpustakaan Kearsipan, mengadakan pembahasan penyusunan Jadwal Retensi Arsip (JRA) Fasilitatif dan Substantif, Selasa (3/8/2021).

Kegiatan dalam rangka peningkatan pengelolaan kearsipan itu berlangsung di Aula Kompleks SKPD Sidrap. Acara menerapkan protokol kesehatan, diikuti para pengelola JRA seluruh OPD, kecamatan, desa/kelurahan.

Pembahasan JRA diawali sambutan Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Sidrap, Hj. Wahida Alwi. Hadir dalam kesempatan itu, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Barru, Drs. Fariadi, Kabid Kearsipan Barru, Hj. Andi Yusriani, dan Kabid Perpustakaan Sidrap, Hasanuddin.

Wahida Alwi menyampaikan terima kasih kepada Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Barru yang mendukung kegiatan tersebut.

“Kami mengapresiasi kehadiran dan kerja sama membantu peningkatan pengelolaan kearsipan di Kabupaten Sidrap,”

Lebih lanjut Wahida menyatakan, dalam pengelolaan kearsipan terdapat 4 instrumen pokok yakni tata naskah dinas, kualifikasi arsip, jadwal retensi arsip dan kualifiaksi keamanan dan akses arsip.

“Yang kita bahas saat ini yakni jadwal retensi arsip. Semoga dengan kegiatan ini, seluruh peserta mampu memahami dan menyebarkan informasi yang diperoleh sehingga pengelolaan kearsipan makin baik,” ujarnya.

Sementara Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Barru, Fariadi berterima kasih telah diundang untuk sharing ilmu terkait pengelolaan kearsipan.

“Kearsipan sangat penting dan utama. Pengelolaan dana di negara ini tidak bisa maju dan berkembang, bahkan tidak bisa aman jika kearsipannya tidak dikelola dengan bagus,” paparnya.

“Harapan kita, pengelola kearsipan harus tampil di depan di dalam pengelolaan negara maupun daerah kita masing-masing,” imbuhnya.

Sebagai informasi, pembahasan penyusunan Jadwal Retensi Arsip (JRA) Fasilitatif dan Substantif tersebut menghadirkan Darhan sebagai pemateri. (asp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Ketua HMI Enrekang Kritik Kebijakan Pj Bupati, Marwan Mansyur

8 November 2024 - 13:22 WITA

Hadapi Pilkada, Bawaslu Sulsel Fokus Tangkal Isu SARA dan Ujaran Kebencian di Sosmed

7 November 2024 - 15:17 WITA

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Enrekang dinobatkan sebagai Pemenang Inovasi Layanan Digital Terbaik Tahun 2024

7 November 2024 - 13:15 WITA

Dispustaka Enrekang Raih Juara 1 di Peer Learning Meeting Nasional 2024

7 November 2024 - 13:12 WITA

Wajib Diketahui, Ini Manfaat BPJS Kesehatan bagi Warga

5 November 2024 - 19:10 WITA

Dua Tersangka Ditahan, Korupsi Pegadaian Duapitue Disidangkan

5 November 2024 - 17:39 WITA

Trending di Politik

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.