Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Ajatappareng · 14 Nov 2023 10:41 WITA ·

Pemkot dan DPRD Parepare Sepakati KUA-PPAS APBD 2024


 Pemkot dan DPRD Parepare Sepakati KUA-PPAS APBD 2024 Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Penjabat Wali Kota Parepare, Akbar Ali menghadiri rapat paripurna perdananya bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, Selasa, (14/11/2023).

Rapat paripurna yang dihadiri Akbar Ali merupakan tahapan akhir dari rangkaian pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024, yakni Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024.

Rapat itu dipimpin oleh Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir didampingi Wakil Ketua M Rahmat Sjamsu Alam, dan dihadiri para anggota dewan secara kuorum.

Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada DPRD Parepare, karena dari berbagai tahapan pembahasan dengan waktu yang cukup lama telah dilakukan, tentu cukup melelahkan sehingga kesepakatan itu terjalin.

Akbar Ali mengungkapkan dengan adanya kesepakatan atau persetujuan ini, menggambarkan pentingnya menyamakan persepsi tentang prioritas pembangunan. Dengan harapan apa yang disepakati itu, merupakan hasil yang terbaik. Sehingga akan menjadi salah satu persembahan terbaik bagi masyarakat Parepare.

“Untuk itu seluruh catatan, koreksi, rekomendasi, kritik, dan saran dari Badan Anggaran DPRD dicatat dan diterima Pemerintah Kota Parepare. Selanjutnya akan menjadi materi bagi Pemerintah Kota Parepare, dalam penyusunan rancangan APBD Tahun Anggaran 2024,” kata Akbar Ali.

Dia menekankan kepada semua Kepala SKPD agar segera menindaklanjuti KUA-PPAS yang disepakati tersebut, menjadi Rencana Kerja Anggaran-SKPD sehingga secepatnya disusun menjadi Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024. Dan segera disampaikan kepada DPRD untuk pembahasan selanjutnya.

“Meskipun kita menyadari bahwa masih cukup banyak kegiatan yang sifatnya mendesak akan kita lakukan, tetapi karena kemampuan pendanaan cukup terbatas, maka tentunya kita dituntut untuk mengoptimalkan dana yang terbatas tersebut untuk meningkatkan kinerja pembangunan dan pelayanan masyarakat,” ungkapnya.

“Saya atas nama Pemerintah Daerah menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Dewan yang terhormat atas disepakatinya KUA-PPAS tahun anggaran 2024,” tandas Akbar Ali.

Dari hasil pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD Parepare tahun anggaran 2024 beberapa kesimpulan dan perubahan-perubahan yang telah disepakati, di antaranya, pertama, pada sisi pendapatan daerah, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah yang direncanakan pada KUA-PPAS tahun anggaran 2024 adalah senilai Rp926,28 miliar lebih.

Kedua, untuk anggaran belanja daerah, terdiri atas Belanja Operasi, Belanja Modal dan Belanja Tak Terduga direncanakan dalam KUA-PPAS tahun anggaran 2024 ini adalah senilai Rp946,26 miliar lebih.

Ketiga, anggaran penerimaan pembiayaan adalah senilai Rp25,5 miliar, sedangkan anggaran pengeluaran pembiayaan adalah Rp8,01 miliar lebih. (*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Enrekang dinobatkan sebagai Pemenang Inovasi Layanan Digital Terbaik Tahun 2024

7 November 2024 - 13:15 WITA

Kaesang Pangarep Ajak Milenial Sidrap Dukung Pasangan SAR-Kanaah Demi Sidrap Lebih Maju

30 Oktober 2024 - 10:42 WITA

RAMAH” Siap Hadapi Debat Pertama Pilkada Enrekang

27 Oktober 2024 - 11:07 WITA

Sitti Rabiah Baba Dilantik Jadi Bunda Forum Anak Massenrempulu

23 Oktober 2024 - 10:01 WITA

32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel

22 Oktober 2024 - 15:55 WITA

Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup

22 Oktober 2024 - 12:00 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.