AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Sebagai bentuk kepedulian Pemerintah terhadap ancaman bencana, kini Pemerintah Kota Parepare melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah, akan menyusun rencana penanggulangan bencana, yang digelar di ruang data kantor Walikota Parepare, pada jumat (21/9/2018).
Pelaksana Tugas (plt) Asisten 1 Bidang Pemerintahan Andi Erwin Pallawarukka yang mewakili Walikota Parepare dalam sambutannya mengatakan, Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana.
Pelaksanaan penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) merupakan hal yang sangat penting, karena merupakan salah satu bentuk antisipasi aktif dengan menyusun berbagai langkah dan skenario perencanaan untuk penanggulangan bencana.
“Salah satu wewenang Pemerintah dalam penyelenggaraan Penanggulangan Bencana diantaranya, pembuatan perencanaan pembangunan yang memasukkan unsure-unsur kebijakan penanggulangan bencana,” jelas Erwin yang membacakan sambutan Walikota Parepare.
Salah satu terobosan penting Pemerintah Kota Parepare dalam penanggulangan bencana adalah, akan mengintegrasikan layanan kesehatan, pemadam kebakaran, dan penyelamatan serta penanggulangan bencana melalui layanan darurat Call Center 112.
“Nantinya aka nada operator di Call Center 112 yang akan bertugas mengalihkan setiap aduan permohonan masyarakat ke Unit tujuan pemesanan urgensi termasuk ke Unit Penanggulangan Bencana,” papar Erwin.
Dengan adanya Layanan terpadu Call Center 112 ini, penanganan bencana dapat lebih responsive lagi, sehingga dampak bencana tersebut dapat diminimalisir. (ant/ajp)