Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Ajatappareng · 6 Agu 2020 10:47 WITA ·

Pencuri L300 di Sidrap Diringkus Polisi


 Pencuri L300 di Sidrap Diringkus Polisi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Setelah bersembunyi selama 4 tahun di Kalimantan Timur usai melakukan pencurian mobil di Wilayah Sidrap.

Akhirnya, Pelaku Pencurian mobil itu atasnama Anwar bin Rajab (47) warga Jalan Umi Sakinah Paccerakang Daya, Kecamatan Biringkanayya Kota Makassar dibekuk Satreskrim Polres Sidrap yang dibackup Resmob Polda Sulsel, Kamis, (6/8/2020), sekitar pukul 02.30 wita.

Sopir kelahiran Makassar 17 September 1973 itu ditangkap setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama 4 tahun karena telah mencuri sebuah mobil Mitsubishi L300 warna hitam di Kabupaten Sidrap.

Pria paruh baya itu melakukan pencurian di Jalan Sultan Hasanuddin Kelurahan Wala, Kecamatan Maritenggae pada November 2006 bersama rekannya Syamsuddin dg Mamma yang telah menjalani proses hukuman di Lapas kelas IIB Sidrap.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika membenarkan penangkapan DPO tersebut.

“Yah, dini hari tadi kami bersama Resmob Polda Sulsel berhasil mengamankan DPO pencuri mobil L300,” ucapnya.

Dikatakannya, pelaku menjadi DPO selama 4 tahun dan bersembunyi di Balikpapan Kalimantan Timur hingga akhirnya dibekuk setelah pulang ke Makassar.

“Pelaku Anwar dan Syamsuddin itu merupakan residivis dalam kasus pencurian mobil yang sebelumnya pada 2015, dirinya menjalani proses hukuman pada Lapas kelas IIA Bulukumba,” kata Benny Pornika.

Sementara itu, dihadapan polisi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana pencurian mobil L300 di Kabupaten Sidrap pada 2016 dan melarikan diri ke Kalimantan Timur.

Kini, pelaku saat ini diamankan di Mapolres Sidrap guna penyelidikan lebih lanjut. (asp/ajp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 257 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Enrekang dinobatkan sebagai Pemenang Inovasi Layanan Digital Terbaik Tahun 2024

7 November 2024 - 13:15 WITA

Kaesang Pangarep Ajak Milenial Sidrap Dukung Pasangan SAR-Kanaah Demi Sidrap Lebih Maju

30 Oktober 2024 - 10:42 WITA

RAMAH” Siap Hadapi Debat Pertama Pilkada Enrekang

27 Oktober 2024 - 11:07 WITA

Sitti Rabiah Baba Dilantik Jadi Bunda Forum Anak Massenrempulu

23 Oktober 2024 - 10:01 WITA

32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel

22 Oktober 2024 - 15:55 WITA

Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup

22 Oktober 2024 - 12:00 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.