Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Ajatappareng · 29 Jul 2021 16:04 WITA ·

Pendisiplinan Prokes di Sidrap Berlanjut, Sasar Pasar dan Hajatan


 Pendisiplinan Prokes di Sidrap Berlanjut, Sasar Pasar dan Hajatan Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Tim Pemerintah Kabupaten Sidrap didukung TNI dan kepolisian terus melakukan pendisiplinan protokol kesehatan di tengah masyarakat.

Hari kedua kegiatan, Kamis (29/7/2021), tim kembali menyasar potensi-potensi kerumunan yang ada di 11 kecamatan yang ada di Kabupaten Sidrap.

Pasar dan acara hajatan menjadi sasaran yang kerap dikunjungi. Selain itu, warung makan, toko modern, dan tempat umum lain tak luput didatangi.

Di setiap kunjungannya, tim mengimbau masyarakat secara persuasif dan santun untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.

Di antaranya anjuran menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

Mereka juga memberikan masker secara cuma-cuma kepada warga yang ditemukan tidak mengenakan masker.

Sekda Sidrap, Sudirman Bungi mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan untuk meningkatkan disiplin protokol kesehatan dalam upaya memutus pandemi covid-19.

“Semoga upaya ini membuahkan hasil, warga masyarakat makin sadar dan patuh prokes, dan pandemi covid-19 di Kabupaten Sidrap bisa cepat diangkat oleh Allah SWT,” ujarnya.

Untuk diketahui, berdasarkan data Rabu (28/7/2021) Pukul 16.00, kasus aktif konfirmasi positif covid-19 di Kabupaten Sidrap sebanyak 151 orang. Sebanyak 113 menjalani isolasi mandiri dan 38 dirawat di rumah sakit.

Secara total, kasus terkonfirmasi positif sebanyak 1120 orang, 926 di antaranya sembuh, dan 43 orang meninggal dunia.

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kejari Sidrap Musnahkan 869 Gram Sabu dan 89 Butir Pil Ekstasi

29 April 2024 - 17:28 WITA

Mahmud Yusuf Resmi Mendaftar di PPP, Demokrat dan PAN

29 April 2024 - 17:12 WITA

PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim

29 April 2024 - 14:29 WITA

Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani

29 April 2024 - 07:47 WITA

Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg

28 April 2024 - 11:04 WITA

Tak Cukup 24 Jam, Personil Polsek Panca Rijang Ungkap Kasus Penganiayaan

26 April 2024 - 21:23 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.