AJATAPPARENG.ONLINE, BARRU — Satgas Penanganan Covid-19 Barru bekerjasama dengan Dinas Pariwisata setempat mewajibkan seluruh pengunjung objek wisata pantai Pulau Dutungan menjalano tes rapid antigen.
Menurut Kegua Satgas Penanganan Covid-19 Barru, Darwis, kebijakan ini dilakukan untuk memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Barru.
Menurutnya, Satgas Covid19 hanya menyediakan alat rapid tes, dan eksekusinya dilakukan petugas medis dan Dinas Pariwisata.
“Soal rapid tes di Dutungan, Satgas hanya membantu Dinas Pariwisata memfasilitasi alat antigen dan petugas medis melakukan tes terhadap para peserta di Pulau Dutungan. Tujuannya, semata-mata agar semua instansi taat protokol kesehatan,” katanya dalam jumpa pers bersama Dinas Pariwisata, Sabtu (7/8/2021).
Kadis Pariwisata Barru, Andi Syarifuddin membenarkan, jika pengadaan alat rapid tes antingen bagi pengunjung Dutungan difasilitasinoleh Satgas.
“Dalam pengadaan alat antigen ini, kami tidak bisa langsung membeli, maka kami meminta bantuan Satgas untuk menyiapkan alat tersebut sesuai dengan anggaran yang telah ditentukan,” kata Syarifuddin di Posko Satgas Covid-19 Barru.
Syarifuddin menambahkan, dari awal pihaknya sudah sangat berhati-hati, terutama dalam penggunaan anggaran. Di dalam perencanaan kegiatan hanya menggunakan keterangan antibody bagi peserta, namun pihak Satgas menyarankan untuk menggunakan Alat Rapid Antigen, karena tes antibody saat ini sudah tidak digunakan lagi. (isk)