Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Ajatappareng · 7 Agu 2022 13:57 WITA ·

Pengurus PP IPMAL Periode 2022-2024 Resmi Dilantik


 Pengurus Pusat Ikatan Pelajar Mahasiswa Letta (PP IPMAL) periode 2022 - 2024 resmi dilantik. Perbesar

Pengurus Pusat Ikatan Pelajar Mahasiswa Letta (PP IPMAL) periode 2022 - 2024 resmi dilantik.

AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG — Pengurus Pusat Ikatan Pelajar Mahasiswa Letta (PP IPMAL) periode 2022 – 2024 resmi dilantik.

Saleh resmi jabat sebagai Ketua Umum PP IPMAL periode 2022 – 2024, sementara Muh Fadli dan Sitti Hasna masing-masing sebagai sekertaris umum dan bendahara umum.

Puluhan pengurus itu dilantik langsung oleh Ketua Dewan Penasehat PP IPMAL yang diwakili oleh Mahyuddin.

Mereka dilantik langsung oleh Ketua Dewan Penasehat PP IPMAL yang diwakili oleh Mahyuddin di aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pinrang, Sabtu (7/ 8) malam.

“Dengan telah diucapkannya ikrar pelantikan ini, saudara saudari telah sah menjadi pengurus pusat ikatan pelajar mahasiswa Letta,” ujar Mahyuddin.

Mahyuddin mengatakan dewan penasehat PP IPMAL terus mensupport organisasi ini tetap eksis.

“Kita berharap cukup menjadikan organisasi ini sebagai organisasi yang dicintai oleh warganya,” ungkap Mahyuddin pada sambutannya.

Tak hanya itu, tambah Mahyuddin peran serta pelajar dan mahasiswa sangat dibutuhkan dalam membangun suatu daerah. Dirinya mendorong agar organisasi Ipmal sebagai organisasi yang disegani.

Ia mengungkapkan baru-baru ini keputusan Kemendes ada 11 desa yang statusnya masih tertinggal. Diantaranya 4 ada di kecamatan Lembang.

“Empat desa sangat tertinggal itu ada di kecamatan Lembang, termasuk Desa Kariango dan Desa Letta sendiri. Nah, inilah tugas pengurus baru membantu pemerintah, membantu kepala desa mencarikan solusi untuk menjadikan 4 desa ini setidaknya bisa setara dengan desa lain,” harapnya.

Ketua Umum PP IPMAL, Saleh mengatakan organisasi paguyuban ini sifatnya independen. Ipmal hadir sebagai wadah menghimpun warga Ipmal baik yang ada di Pinrang sendiri, maupun diluar sulawesi.

“Ipmal hadir sebagai wadah persatuan persepsi pemikiran dalam mengawal kebijakan yang membangun,” kata Saleh.

“Namun, jika kebijakan itu tidak pro terhadap pembangunan di Pinrang, maka Ipmal tidak segan melakukan kritikan,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Asisten III Bupati Pinrang, Andi Pawelloi kehadiran Ipmal sejauh ini cukup membantu pemerintah terutama dalam hal pembangunan sumber daya manusia.

“Saya berharap Ipmal terus bersinergi dengan Pemerintah. Pemerintah pasti siap untuk dikritik kalau memang tidak sesuai dengan regulasi,” bebernya.

Sementara itu, Dewan senior Ipmal, H Abdy Baramuli mengatakan kritik itu bukan kritik yang menghancurkan melainkan kritik membangun.

“Saya tau karakter orang Letta, orang yang santun dalam melakukan kritikan yang membangun,” ungkapnya.

Mudah-mudahan organisasi ini terus berkembang dan maju. Terutama mengawal pembangunan Pinrang, khususnya Pinrang bagian utara.

Pada acara tersebut turut dihadiri oleh Kepala Desa Letta Hasan, Kepala Desa Kariango dan sejumlah organisasi kepemudaan. (ac)

Artikel ini telah dibaca 146 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

NasDem, Gerindra dan Demokrat Bertemu Bahas Pilkada 24 Kabupaten/Kota di Sulsel

19 April 2024 - 23:42 WITA

Bahrul Appas Tekankan Responsivitas Disnakkan Sidrap terhadap Permentan No.17 Tahun 2023

19 April 2024 - 17:16 WITA

1 Tahun Jadi DPO, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penganiayaan

19 April 2024 - 17:06 WITA

Polres Sidrap Luncurkan Program Baru Untuk Tekan Angka Kecelakaan

19 April 2024 - 11:43 WITA

Proses Seleksi Calon Anggota Polri di Sidrap Diperketat

18 April 2024 - 14:06 WITA

Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024

17 April 2024 - 23:58 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.