Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Ajatappareng · 27 Jan 2022 22:18 WITA ·

Penilaian Kepatuhan SPP Ombudsman, Enrekang Tembus Zona Hijau


 Wakil Bupati Enrekang, Asman saat menerima penghargaan penilaian kepatuhan dari Ombudsman RI, Kamis (27/1/2022). Perbesar

Wakil Bupati Enrekang, Asman saat menerima penghargaan penilaian kepatuhan dari Ombudsman RI, Kamis (27/1/2022).

AJATAPPARENG.ONLINE, MAKASSAR — Wakil Bupati Enrekang, Asman SE mewakili Pemkab Enrekang menghadiri Penyerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik. Acara itu digelar di Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Kamis, (27/1/ 2022).

Wabup Asman hadir bersama para kepala daerah lainnya se-Sulsel. Acara itu digelar oleh Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan, yang sebelumnya telah melakukan serangkaian penilaian kepatuhan standar pelayanan publik.

Hasilnya, Enrekang salah satu yang terbaik di Sulsel dengan predikat kepatuhan tinggi, dan menempati Zona Hijau. Daerah yang berada pada rentang nilai 81-100 dikategorikan Zona Hijau. Sementara rentang 51-80,99 berada di Zona Kuning. Dan Zona Merah yakni yang memperoleh nilai 0-50,99.

Asman mengatakan, hanya 3 daerah di Sulsel yang berpredikat kepatuhan tinggi atau berada pada zona hijau. Yakni Enrekang, Bulukumba dan Luwu Utara.

“Semoga dengan masuknya kita ke Zona Hijau, menjadi motivasi bagi seluruh OPD menghadirkan pelayanan yang semakin berkualitas untuk masyarakat Enrekang,” kata Asman.

Penghargaan Ombudsman ini, kata Asman, hanyalah bonus bagi pemerintah. Sebab sejatinya memberi pelayanan yang terbaik adalah kewajiban seluruh aparatur dan OPD.

Kepala Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan Bapak Subhan Djoer, ST., MH. menyampaikan apresiasi atas kehadiran para kepala daerah pada acara itu.

Penilaian Pelayanan Publik, kata Subhan, sangat penting untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kepala daerah jangan hanya mendengar laporan bawahan.

“Bawahan biasanya melaporkan yang baik-baik saja. Sementara kita di Ombudsman yang diamanahi mengawasi pelayanan publik, menyampaikan penilaian yang sesuai dengan situasi sebenarnya sebab melewati proses yang objektif,” urainya.

Ia juga berharap daerah yang belum berada pada Zona Hijau, agar meningkatkan koordinasi dengan Ombudsman. Ombudsman Sulsel senantiasa siap mendampingi daerah agar bisa memperbaiki pelayanan publik di daerahnya. (sp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 81 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Cawabup Nurkanaah Minta Partai Pengusung dan Relawan Bergerak Massif

18 November 2024 - 19:23 WITA

Kolaborasi Demokrat dan Nasdem: Satukan Kekuatan untuk SAR-Kanaah

18 November 2024 - 18:53 WITA

Proyek Jalan Rabat Beton di Desa Tanete Hancur, Warga Minta Audit Ulang

18 November 2024 - 15:52 WITA

Dukung Sektor Agribisnis, Terminal Buah Keday Ruby Resmi Beroperasi

18 November 2024 - 13:50 WITA

Blusukan ke Pasar, Syaharuddin Alrif Tampung Keluhan Pedagang Sidrap

17 November 2024 - 14:11 WITA

Lautan Massa Padati Kampanye Akbar RAMAH di Lapangan Batili Enrekang

16 November 2024 - 21:09 WITA

Trending di Terkini

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.