Menu

Mode Gelap
Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024

Ajatappareng · 27 Jan 2022 22:18 WITA ·

Penilaian Kepatuhan SPP Ombudsman, Enrekang Tembus Zona Hijau


 Wakil Bupati Enrekang, Asman saat menerima penghargaan penilaian kepatuhan dari Ombudsman RI, Kamis (27/1/2022). Perbesar

Wakil Bupati Enrekang, Asman saat menerima penghargaan penilaian kepatuhan dari Ombudsman RI, Kamis (27/1/2022).

AJATAPPARENG.ONLINE, MAKASSAR — Wakil Bupati Enrekang, Asman SE mewakili Pemkab Enrekang menghadiri Penyerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik. Acara itu digelar di Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Kamis, (27/1/ 2022).

Wabup Asman hadir bersama para kepala daerah lainnya se-Sulsel. Acara itu digelar oleh Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan, yang sebelumnya telah melakukan serangkaian penilaian kepatuhan standar pelayanan publik.

Hasilnya, Enrekang salah satu yang terbaik di Sulsel dengan predikat kepatuhan tinggi, dan menempati Zona Hijau. Daerah yang berada pada rentang nilai 81-100 dikategorikan Zona Hijau. Sementara rentang 51-80,99 berada di Zona Kuning. Dan Zona Merah yakni yang memperoleh nilai 0-50,99.

Asman mengatakan, hanya 3 daerah di Sulsel yang berpredikat kepatuhan tinggi atau berada pada zona hijau. Yakni Enrekang, Bulukumba dan Luwu Utara.

“Semoga dengan masuknya kita ke Zona Hijau, menjadi motivasi bagi seluruh OPD menghadirkan pelayanan yang semakin berkualitas untuk masyarakat Enrekang,” kata Asman.

Penghargaan Ombudsman ini, kata Asman, hanyalah bonus bagi pemerintah. Sebab sejatinya memberi pelayanan yang terbaik adalah kewajiban seluruh aparatur dan OPD.

Kepala Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan Bapak Subhan Djoer, ST., MH. menyampaikan apresiasi atas kehadiran para kepala daerah pada acara itu.

Penilaian Pelayanan Publik, kata Subhan, sangat penting untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kepala daerah jangan hanya mendengar laporan bawahan.

“Bawahan biasanya melaporkan yang baik-baik saja. Sementara kita di Ombudsman yang diamanahi mengawasi pelayanan publik, menyampaikan penilaian yang sesuai dengan situasi sebenarnya sebab melewati proses yang objektif,” urainya.

Ia juga berharap daerah yang belum berada pada Zona Hijau, agar meningkatkan koordinasi dengan Ombudsman. Ombudsman Sulsel senantiasa siap mendampingi daerah agar bisa memperbaiki pelayanan publik di daerahnya. (sp)

Artikel ini telah dibaca 81 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Pertikaian Usai Minum Ballo Berujung Penganiayaan Brutal

26 Desember 2024 - 23:33 WITA

Petta Cacang Resmi Ditunjuk sebagai Addatuang Sidenreng XXVI dalam Musyawarah Adat

26 Desember 2024 - 16:15 WITA

Bupati Sidrap Imbau Warga Waspadai Bahaya Listrik Setelah Kebakaran Rumah

24 Desember 2024 - 13:13 WITA

FPII Setwil Riau Rayakan HUT ke 5 FPII Setwil Riau Bersama Anak Panti Asuhan

23 Desember 2024 - 22:09 WITA

Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup

23 Desember 2024 - 18:14 WITA

Antisipasi Banjir, Bupati Sidrap terpilih Tegaskan Pentingnya Edukasi Kebersihan

23 Desember 2024 - 10:39 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.