AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pansus I DPRD Sidrap, rencananya akan melakukan rapat kerja pansus dengan OPD terkait Laporan Kinerja (LAKIN) LKPj.
Sekretaris Pansus I DPRD Sidrap, H Bahrul Appas, Minggu (28/3/2021) berharap, rapat kerja antara pansus dengan OPD bisa dihadiri oleh mereka yang kompeten sekaligus melampirkan laporam kinerja masing-masing OPD.
“Dalam tahapan Pembahasan LKPJ 2020, Pansus I meminta eksekutif dalam hal ini Pemerintah Daerah untuk menyiapkan laporan kinerja,” katanya.
Ini penting, kata dia, karena Laporan Kinerja (LAKIN) adalah wujud pertanggungjawaban pejabat publik kepada masyarakat tentang kinerja lembaga pemerintah selama satu tahun anggaran.
“Saya sudah sampaikan di rapat paripurna tanggapan dan jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi sebelumnya, bahwa saya meminta melalui pimpinan rapat, agar OPD tidak hanya hadir sebagai formalitas saja, tapi mampu melaporkan kinerja setahun terakhir,” tegasnya.
Sekadar diketahui, Pansus 1 DPRD Sidrap,
pekan lalu, telah melakukan kunjungan dalam rangka konsultasi pimpinan untuk kajian antar daerah ke bagian pemerintah Sekertariat Daerah Pemkab Majene.
Kunjungan ini terkait evaluasi kinerja berdasarkan reformasi birokasi. Baik itu buat provinsi dan kabupaten kota yang tentunya tetap berbasis kinerja. Pengukuran kinerja LKPJ harus tetap disandingkan dan jangan menerima laporan LKPJ tanpa indikator yang jelas. (asp)