Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Terkini · 21 Feb 2018 12:47 WITA ·

Penyelesaian Sengketa, Panwaslu Sidrap Gelar Musyawarah


 Penyelesaian Sengketa, Panwaslu Sidrap Gelar Musyawarah Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Sidrap menggelar sidang musyawarah penyelesaian sengketa Pilkada, di kantor Panwaslu Sidrap, Jalan Jendral Sudirman, Rabu, (21/2/2018).

Sidang pertama Panwaslu Sidrap itu terkait gugatan tim FatMa ke KPU yang mempersoalkan penerimaan berkas DoaMu saat pendaftaran yang hanya menggunakan lampiran resi pengiriman berkas surat keterangan pailit melalui jasa pengiriman.

Sidang dimulai sekitar pukul 10.45 dan sempat diskorsing 15 menit karena kuasa hukum FatMa, Muhlis dan Nurdiansah sebagai pemohon masih melengkapi Berita Acara Sumpah (BAS) sebagai advokat.

Sidang dipimping Ketua Panwaslu Sidrap, Muhardi didampingi komisioner Divisi Organisasi dan SDM, Andi Syaiful, dan Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Hasmawati Salam.

Hadir pihak termohon Ketua KPU Sidrap, Dahlia, Komisioner Divisi Hukum, Haris, Komisioner Divisi Sosialisasi, Mansur, Komisioner Divisi Teknis, Alimuddin Baharuddin, dan Divisi Data, Muslimin.

Sebelumnya, Kuasa Hukum FatMa, Muhlis mengaku, agenda musyawarah ini adalah mediasi antara pemohon dan termohon.

“Ini kita lagi mengikuti musyawarah penyelesaian sengketa Pilkada terkait resi yang digunakan DoaMu saat mendaftar ke KPU,” pungkasnya. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kapolres Klaim Tak Berhak Tahan Tangki BBM karena Surat Lengkap

28 Maret 2024 - 23:24 WITA

Hadiri Undangan Tomas, SB Tawarkan Komitmen Panjang

28 Maret 2024 - 23:06 WITA

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.