Menu

Mode Gelap
Sidrap Terima Dana Rp539 Juta untuk Penanganan Bencana Hidrometeorologi Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar

Ajatappareng · 1 Jan 2022 11:06 WITA ·

Penyetaraan Jabatan Fungsional, Ratusan Pejabat Pengawas Pemda Enrekang dilantik


 Bupati Enrekang, H Muslimin Bando saat melantik ratusan pejabat fungsional lingkup Pemkab Enrekang, Jumat sore, (31/12/2021). Perbesar

Bupati Enrekang, H Muslimin Bando saat melantik ratusan pejabat fungsional lingkup Pemkab Enrekang, Jumat sore, (31/12/2021).

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Bupati Enrekang, Muslimin Bando melantik 216 Pejabat Struktural Eselon IV menjadi Jabatan Fungalsional pada pengambilan sumpah janji jabatan dan pelantikan PNS bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Jumat, (31/12/2021).

Sebelumnya sekitar 400 pejabat struktural eselon IV Pemda Enrekang yang diusulkan akan tetapi baru 216 jabatan yang mendapatkan persetujuan oleh Mendagri guna penyederhanaan birokrasi tersebut

Turut Hadir Wakil Bupati Enrekang Asman serta Wakil Ketua DPRD Enrekang Ikrar Eran Batu serta Kepala BKPSDM Jumurdin.

Bupati Enrekang Muslimin Bando mengatakan transformasi jabatan pengawas dilakukan dengan memperkuat birokrasi yang minim sturktur namun kaya fungsi.

“Kita lakukan penyederhanaan birokrasi, yang tadinya proses dari 3 tingkat (Eselon II, III dan IV) kini menjadi 2 tingkat (Eselon II dan III) dilakukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien,” ucapnya.

Ia berharap, dengan adanya penyederhanaan birokrasi ini pegawai dituntut agar lebih kreatif serta dinamis karena dituntut mencapai target yang ditentukan.

“Dalam waktu 2,5 tahun jika angka kreditnya tercapai dia bisa naik pangkat, ini salah satu asas manfaat dengan mengembangkan komperensi diri,” tambah MB.

Bupati Enrekang berharap melalui pelantikan tersebut menjadi penyemangat ditahun 2022 nantinya untuk mensukseskan program-program yang ada di Enrekang.

“Kita kerja maksimal mungkin, sukseskan program daerah dan berikan pelyanan terbaik pada masyarakat sehingga visi misi enrekang EMAS Maju, Aman, Sejahtera, Religius dan Berkelanjutan dapat kita capai,” pinta Bupati Enrekang 2 periode itu.

Pengangkatan PNS dalam jabatan fungsional dan penyetaraan dalam jabatan ini dilaksanakan dengan dasar Permenpan RB Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional.

Kemudian Permenpan RB Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi , dan Surat Mendagri No 800/8309/OTDA tentang Persetujuan Penyetaraan Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. (sp)

Artikel ini telah dibaca 73 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

KPU Sidrap Resmi Tetapkan SAR-Kanaah Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

9 Januari 2025 - 19:43 WITA

PT Annur Travel Berangkatkan Jamaah Umrah dari 3 Provinsi dan 1 Negara

9 Januari 2025 - 14:14 WITA

Proyek Aspirasi Anggota DPRD Sidrap di Lagading Diduga Mandek

9 Januari 2025 - 13:49 WITA

PT Annur Maarif Berangkatkan 212 Jamaah Umrah

8 Januari 2025 - 20:52 WITA

Santri Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Tewas dalam Kebakaran

8 Januari 2025 - 17:38 WITA

Rektor UMS Rappang: “Jangan Mimpi Punya Istri Dua”

7 Januari 2025 - 15:34 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.