AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Seorang warga bernama Amrullah (27) yang tinggi Jalan Pattinura, Kelurahan Sawito, Kecamatan Wattang Sawito, Pinrang terpaksa berurusan dengan Satreskrim Polres Sidrap.
Amrullah ini merupakan Tukang batu ini ditangkap tim Buruh Sergap (Buser) Polres Sidrap dibantu Unit Resmob Polres Pinrang di Jalan Pattimura Sawitto, Kecamatan Wattang Sawitto, Pinrang, Rabu, 19/9/2018.
Amirullah ditangkap setelah adanya laporan dari korban Mawar (nama samaran) ke polisi terkait percobaan pemerkosaan terhadap dirinya oleh pamannya sendiri.
Kapolres Sidrap, AKBP Ade Indrawan melalui Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Jufri Natsir Kamis, )20/9/2018) membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Penangkapan ini sudah berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/489/IX/2018/SSL/Sidrap, tanggal 09 September 2018, tentang dugaan tindak pidana percobaan pemerkosaan terhadap korban tersebut yang masih berumur 18 tahun.
Kini terduga pelaku sudah diamankan untuk dimintai keterangan terkait kasus percobaan pemerkosaan terhadap ponakannya sendiri. Korban Mawar merupakan salah satu pelajar yang tinggal di BTN Ganggawa, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Sidrap.
Kejadian itu bermula pada Sabtu, 8 September 2018 sekitar jam 16.00 wita bertempat di BTN Ganggawa. Berdasarkan keterangan korban menyebutkan saat itu pelaku masuk kedalam kamar korban lalu mengunci pintu. Selanjutnya, pelaku mencekik dan membuka pakaian serta berusaha menindih tubuh korban.
Untungnya korban tersebut berusaha untuk menyelamatkan diri sambil berteriak untuk meminta tolong kepada tetangganya. (asp/ajp)