Menu

Mode Gelap
Sidrap Terima Dana Rp539 Juta untuk Penanganan Bencana Hidrometeorologi Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar

Kabar Utama · 15 Des 2017 14:29 WITA ·

Perdaya Warga Enrekang, Passhowbis Diringkus Resmob Polda Sulsel


 Perdaya Warga Enrekang, Passhowbis Diringkus Resmob Polda Sulsel Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Tim gabungan Unit Reserse Mobil (Resmob) dan Satuan Intelkam Polres Enrekang di backup Resmob Polda Sulsel telah meringkus Aryanto (39), warga Dusun Tammate, Desa Minasa Baji Kecamatan Bantimurung, Maros.

Tim gabungan Unit Resmob dan Satuan Intelkam Polres Enrekang, Aiptu Burhan Tuhulele, mengatakan pelaku Passhowbis Aryanto ini diringkus karena diduga telah melakukan penipuan Modus telepon (sobis) berdasarkan Laporan polisi nomor : LPB/113/XII/2017 SPKT res Enrekang.

“Dari hasil introgasi awal diketahui bahwa uang hasil penipuan ditransfer Ufli, rekan pelaku melalui rekening Asep Septiansyah, kemudian dana yang masuk tersebut ditransferkan kembali oleh Ufli ke rekening milik Nurbaya istri pelaku,” ungkapnya

Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan pula barang bukti Handphone yang di gunakan pelaku beserta simcard Telkomsel dngan nomor 082347160706, Laptop beserta buku catatan nama-nama sekolah.

Kini pelaku beserta barang bukti di bawa ke Mapolres Enrekang guna penyidikan lebih lanjut. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Sidrap Terima Dana Rp539 Juta untuk Penanganan Bencana Hidrometeorologi

2 Januari 2025 - 16:16 WITA

Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup

23 Desember 2024 - 18:14 WITA

Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD

17 Desember 2024 - 14:20 WITA

Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar

17 Desember 2024 - 13:52 WITA

Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

9 Desember 2024 - 14:01 WITA

Sekprov Sulsel Pastikan Seleksi PPPK Bersih dan Lancar

9 Desember 2024 - 13:40 WITA

Trending di Fokus

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.