Menu

Mode Gelap
Kisah Risna Korban Rentenir, Pinjam Rp 10 Juta, Kini jadi Rp 131 Juta Praktisi: Rentenir adalah Pidana, Polisi harus Tindak Komjen Pol Yusuf Manggabarani, Jenderal Pemberani Asal Makassar Wafat Yuk Liburan dan Staycation Asik di Harper Perintis Makassar Jamaah Haji Bergerak dari Madinah ke Mekkah, PPIH Terus Tingkatkan Pelayanan

Bisnis · 28 Feb 2025 20:30 WIB ·

Perumahan Hasanah Semesta Hadirkan Promo Berkah Ramadhan, DP Mulai Rp 2 Juta


 Perumahan Hasanah Semesta Hadirkan Promo Berkah Ramadhan, DP Mulai Rp 2 Juta Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Menyambut bulan suci Ramadhan, Perumahan Hasanah Semesta menghadirkan Promo Berkah Ramadhan yang memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki hunian nyaman dengan harga terjangkau.

Dalam promo ini, calon pembeli dapat memiliki rumah dengan hanya membayar DP mulai Rp 2 juta dan biaya akad serta administrasi lainnya sebesar Rp 11.500.000, sehingga total biaya awal yang diperlukan hanya Rp 13.500.000.

Onwer Perumahan Hasanah Semesta, Rahmat mengatakan perumahan ini menawarkan rumah subsidi Type 36/72 yang sudah siap huni, dilengkapi dengan 2 kamar tidur, 1 kamar mandi, 1 carport, ruang tamu, ruang keluarga, listrik 1.300 watt, serta sumber air dari sumur bor atau PDAM.

Tak hanya itu, penghuni juga akan menikmati fasilitas pendukung seperti cluster dengan sistem one gate access, free canopy, jogging track, dan playground, sehingga memberikan kenyamanan bagi keluarga yang ingin tinggal di lingkungan yang aman dan asri.

Perumahan Hasanah Semesta berlokasi strategis di Jl. Jend. Sudirman, Bojoe, Arawa, Kabupaten Sidrap, hanya 50-60 meter dari jalan poros Parepare-Sidrap, menjadikannya pilihan ideal bagi masyarakat yang mencari rumah dengan akses mudah dan fasilitas lengkap.

Untuk harga, unit rumah ini tersedia dengan dua opsi pembayaran, Harga Cash: Rp 173 juta, Kredit KPR: Cicilan mulai Rp 1 jutaan

Promo ini diharapkan dapat membantu masyarakat, khususnya kalangan menengah ke bawah, untuk memiliki hunian layak dengan biaya terjangkau.

Dengan jumlah unit yang terbatas, masyarakat diimbau untuk segera memanfaatkan kesempatan ini sebelum kuota habis. (asp)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Praktisi: Rentenir adalah Pidana, Polisi harus Tindak

22 Mei 2025 - 08:41 WIB

Yuk Liburan dan Staycation Asik di Harper Perintis Makassar

19 Mei 2025 - 08:24 WIB

Advokat Dilapor Pribadi Saat Menjalankan Profesi, Tolak Diperiksa Pertahankan Hak Imunitas Tidak Bisa di Pidana

16 Mei 2025 - 00:55 WIB

Wabup Pinrang Hadiri RUPS PT Bank Sulselbar Tahun Buku 2024 di Makassar

14 Mei 2025 - 12:24 WIB

Bawa-Bawa Nama PWI untuk Modus Dana, Panitia Konfercab: Kami Tidak Akan Diam!

9 Mei 2025 - 13:32 WIB

Kopi Pojok, Suguhan Terbaru untuk Penikmat Kopi di Sidrap

4 Mei 2025 - 04:16 WIB

Trending di Bisnis