Menu

Mode Gelap
Tim Futsal Mare Juarai Turnamen Futsal di GOR Enrekang Anak Jalanan mulai Resahkan Pedagang di  Lapangan Lasinrang Park Pinrang PJ Bupati Pinrang Pimpin Rakor Sosialisasi Pemilukada di Kecematan Pj Bupati Enrekang Lantik 2 Pj Kades Afrah Naila Arkana, Wakil Enrekang Menjuarai Lomba Bertutur Tingkat Provinsi

Terkini · 13 Apr 2018 08:29 WITA ·

Pihak RSUD Andi Makkasau Layangkan Surat Ke BPJS Terkait CT Scan


 Pihak RSUD Andi Makkasau Layangkan Surat Ke BPJS Terkait CT Scan Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau, Kota Parepare, akhirnya resmi mendapat izin dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), untuk alat pemindaian dengan teknologi Computerized Tomography (CT) Scan.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Andi Makkasau, dr Renny Anggraeny Sari mengatakan, sertifikat dari Bapeten untuk CT Scan sudah terbit.

Kinipihaknya sudah menyurati pihak BPJS, terkait pasien CT Scan yang akan dicover oleh Badan Layanan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pasca terbitnya izin Bapeten ini.

“Kami sudah menyurat ke BPJS, tinggal kami menunggu balasannya,” katanya.

Tentang Izin Pemanfaatan Tenaga Nuklir Penggunaan dalam Radiologi Dianagnostik dan Intervensional tertanggal 4 April 2018.

SertifikatBapeten untuk CT Scan RSUD Andi Makkasau ini bernomor 074469.010.11.040418.

Kepala Bidang Umum dan Komunikasi Publik BPJS Parepare, Hamsir mengatakan sebelum terbitnya izin , BPJS Kesehatan belum bisa mengakomodir klaim dari pasien CT Scan RSUD Andi Makkasau karena alat tersebut belum mengantongi sertifikat izin dari Bapeten.

Lanjut Hamsir, berdasarkan Peraturan Kepala Bapeten Nomor 8 Tahun 2011 tentang Keselamatan Radiasi dalam Penggunaan Pesawat Sinar-X Radiologi Diagnostik dan Intervensional, pelayanan CT scan di RSUD Andi Makkasau tidak dapat kami bayarkan jika belum memenuhi persyaratan ini.

Dalam aturan tersebut menjabarkan jika setiap orang atau badan yang akan menggunakan pesawat sinar-X wajib memiliki izin dari Kepala Bapeten dan memenuhi persyaratan keselamatan radiasi. (mp1/ajp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Tiga Santri TPA Al-Islamiyah Wakili Sidrap di FASI Tingkat Provinsi

26 Juli 2024 - 19:14 WITA

Kapolsek Alla Dukung Percepatan Penurunan Stunting

26 Juli 2024 - 18:05 WITA

PT Mubarak Haramain Internasional Bermitra dengan PT Amanah yang Berizin PIHK

26 Juli 2024 - 17:40 WITA

Warga Desa Leppangnge Demo DPRD Sidrap, Tuntut Kinerja Kepala Desa yang Tak Transparan

26 Juli 2024 - 17:18 WITA

Calon Bupati Sidrap Wajib Sesuaikan Visi Misi dengan RPJPD

25 Juli 2024 - 20:03 WITA

Polres Enrekang Siap Amankan Pilkada 2024, Gelar Simulasi Sispamkota

25 Juli 2024 - 19:51 WITA

Trending di Eksklusif