Menu ✖

Mode Gelap

Ajatappareng · 8 Mei 2021 15:55 WITA · kurang dari 1 menit

Pihak Terkait Diminta Cegah “Pasar Hari Raya” di Stadion Ganggawa


 Pihak Terkait Diminta Cegah “Pasar Hari Raya” di Stadion Ganggawa Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pasar dadakan, atau dikenal ‘pasar hari raya’ yang setiap tahunnya mewarnai momen lebaran Idul Fitri di seputaran Stadion Ganggawa Sidrap, sepertinya tengah bersiap-siap.

Wahana mainan anak, penjual mainan, makanan hingga berbagai jenis minuman itu, sepertinya kembali bakal digelar di depan Stadion Sepak Bola Ganggawa, Kabupaten Sidrap.

Hanya saja, semua pihak meminta pasar yang biasanya akan dilaksanakan bertepatan lebaran Idul Fitri itu, dipastikan akan mengundang kerumunan dan tidak menutup kemungkinan penyebaran covid-19 bisa terjadi.

Padahal, saat ini pemerintah sedang intens melakukan pencegahan menularan wabah covid-19 melalui berbagai cara seperti halnya penyekatan larangan mudik hingga pelaksanaan idul fitri yang dibatasi.

Kemudian, operasi yustisi untuk penerapan protokol kesehatan (prokes) dari TNI-Polri seperti himbauan rajin cuci tangan pakai sabun di air mengalir, memakai masker dan hindari kerumunan.

Untuk itu, sejumlah warga meminta aparat penegak hukum bisa meninjau kembali aktivitas yang akan dilaksanakan itu, jika perlu dihentikan demi mencegah penularan covid-19.

Dari pantauan, dilokasi sejumlah karyawan sementara memasang peralatan hiburan yang akan digunakan nanti saat lebaran Idul Fitri nanti.

Sementara, Lurah Lakessi, Kasri mengaku, pasar hari raya yang akan dilaksanakan di Stadion Ganggawa Sidrap itu, dipastikan tidak memiliki izin dari kelurahan.

“Itu masuk di wilayah Kelurahan Lakessi. Dan saya pastikan tidak ada izin yang kami keluarkan untuk kegiatan tersebut. Apalagi sifatnya mengundang kerumunan,” tutupnya. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 178 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Alami Gangguan Mental, Seorang Pria Nekat Naik Ke Atap Rumah Warga

30 Desember 2024 - 19:22 WITA

Masih Soal Gazebo Rujab, Pemkab Sebut bukan Aset

30 Desember 2024 - 18:44 WITA

Libatkan Yon Zipur, Cara Cerdas H Syaharuddin Alrif Perbaiki Jembatan Bulcen

30 Desember 2024 - 16:38 WITA

Gasebo Hilang di Rujab Bupati Sidrap: Kinerja Satpol PP Jadi Sorotan

30 Desember 2024 - 11:50 WITA

Bupati Sidrap Terpilih Serahkan Bantuan untuk Pengangkut Sampah Pasar Sentral Pangkajene

28 Desember 2024 - 16:02 WITA

Pertikaian Usai Minum Ballo Berujung Penganiayaan Brutal

26 Desember 2024 - 23:33 WITA

Trending di Kriminal

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.