AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Dalam Rapat Koordinasi yang dipimpin langsung Plt Bupati Sidrap, diruang Rapat Bupati Lantai 3, Kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kelurahan Batulappa, Kecamatan Watangpulu, Sidrap.
Dinas Satpol PP dan Damkar dihimbau untuk menertibkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Wilayah Kabupaten Sidrap yang berkeliaran diluar jam kerja.
Plt Bupati Sidrap, Ir H Dollah Mando, Selasa (2/10/2018) di ruang Rapat Bupati mengatakan bagi PNS di lingkup pemerintaha harus Disiplin dalam bekerja. Kedisiplinan itu harus di awali dari diri sendiri. Bagi PNS yang tidak berkepentingan diluar diharapkan kesadaran tetap berada areal SKPD.
“Untuk itu diharapkan dan dihimbau untuk Anggota Satpol PP agar menertibkan PNS yang berkeliaran diluar jam kerja. Kemudian bagi PNS yang berkepentingan paling tidak harus mengantongi surat izin atau surat tugas sebelum meninggalkan Kantor,” ungkap Dollah Mando.
Dollah Mando menambahkan bagi PNS dihimbau untuk bersatu. Jangan ada lagi perbedaan diantara kita. Mari kita bersatu dalam membangun Kabupaten Sidrap. (asp/ajp)