Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Ajatappareng · 3 Des 2022 15:02 WITA ·

PLTB Sidrap Capai 1000 GWh Tonggak Produksi Energi Bersih


 PLTB Sidrap Capai 1000 GWh Tonggak Produksi Energi Bersih Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Hari ini diumumkan bahwa PLTB Sidrap telah mencapai tonggak penting dengan menghasilkan lebih dari 1.000 GWh energi bersih, hijau, dan terbarukan sejak diraihnya COD di bulan April 2018; cukup untuk melistriki lebih dari 900.000 pelanggan.

Senior Manager External Affairs, Lucila Ismoyorukmi Sabtu (3/12/2022) mengatakan PLTB Sidrap 75 MW adalah pembangkit listrik tenaga angin berskala utilitas terbesar dan pertama di Indonesia, diresmikan oleh Presiden Joko Widodo, dan tim SBE merayakan pencapaian ini dengan mengenakan kaos polo kenangan dan makan siang bersama.

Energi bersih yang dibangkitkan oleh PLTB Sidrap 75 MW disalurkan melalui jaringan transmisi 150 kV PT PLN (Persero) untuk memenuhi kebutuhan listrik di Jaringan Kelistrikan Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat (Sulselrabar).

Sebanyak 30 buah turbin angin berteknologi canggih beroperasi dan menyediakan listrik energi bersih terbarukan, 24 jam sehari, 7 hari seminggu, dan 365 hari setahun berkontribusi pada komitmen Indonesia untuk mencapai bauran energi terbarukan 23% di tahun 2025 dan mencapai target emisi net-zero di tahun 2060.

Terbitnya Peraturan Presiden No. 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan diharapkan dapat mendorong terealisasinya proyek – proyek energi terbarukan lainnya dan khususnya peningkatan kapasitas porsi energi terbarukan di jaringan PLN.

”Emisi gas rumah kaca terus meningkat. Suhu global terus meningkat. Dan planet kita dengan cepat mendekati titik kritis yang akan membuat kekacauan iklim yang tidak dapat diperbaiki. Kita berada di jalan raya menuju ”Neraka” iklim sambil menginjak pedal gas.”

Sementara Pernyataan Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guteres dalam perhelatan konferensi COP27 di Sharm El Sheikh, Mesir, beberapa waktu lalu menegaskan pentingnya seluruh elemen dunia dalam melakukan langkah konkret dalam mengatasi perubahan iklim.

Selain itu, Kemitraan Transisi Energi Adil (JETP) Indonesia yang diluncurkan dalam kegiatan Kemitraan untuk Infrastruktur dan Investasi Global (PGII) yang merupakan acara pendamping G20 diharapkan dapat mendorong dibangunnya lebih banyak proyek-proyek pembangkit energi terbarukan seperti Proyek PLTB Sidrap 75 MW.

Kemitraan terpimpin negara ini akan membantu Indonesia dalam mengejar percepatan transisi energi adil dari energi fosil menuju sumber-sumber terbarukan.

JETP ini termasuk suatu jalur yang ambisius untuk menurunkan emisi sektor kelistrikan, suatu strategi yang didasarkan pada ekspansi energi terbarukan, serta pengurangan pemanfaatan batubara.

Transisi ini tidak hanya membawa tindakan iklim yang lebih tegas, namun juga akan mendukung pertumbuhan ekonomi, peluang pekerjaan ahli, pengurangan polusi, serta suatu masa depan yang tangguh serta sejahtera untuk rakyat Indonesia.

UPC Renewables memiliki komitmen tinggi untuk berpartisipasi dalam upaya Pemerintah Indonesia untuk mempercepat transisi menuju energi bersih dan terhadap pengembangan energi terbarukan di Indonesia yang dapat menopang sektor-sektor usaha lain dan menurunkan biaya pembangkitan listrik jangka menengah secara keseluruhan. (asp)

Artikel ini telah dibaca 117 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kejari Sidrap Musnahkan 869 Gram Sabu dan 89 Butir Pil Ekstasi

29 April 2024 - 17:28 WITA

Mahmud Yusuf Resmi Mendaftar di PPP, Demokrat dan PAN

29 April 2024 - 17:12 WITA

PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim

29 April 2024 - 14:29 WITA

Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani

29 April 2024 - 07:47 WITA

Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg

28 April 2024 - 11:04 WITA

Tak Cukup 24 Jam, Personil Polsek Panca Rijang Ungkap Kasus Penganiayaan

26 April 2024 - 21:23 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.